Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Bupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kuningan tentang Pondok Pesantren dan Ketahanan Keluarga dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kuningan, di Aula Gedung DPRD Kuningan, Senin (6/6/2022).
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda Penyampaian Secara Resmi Nota Pengantar DPRD Mengenai 2 Buah Raperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy.
BACA JUGA : Antam Tanam Ratusan Pohon di Aerowisata Cisantana
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, mengatakan dengan terbentuknya Raperda terkait Pondok Pesantren akan memenuhi perkembangan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat pada aspek-aspek pengakuan atas indepedensi penyelenggaraan pesantren, pengakuan atas varian kekhasan dan model penyelenggaraan pesantren, pengakuan atas pemenuhan unsur pesantren (arkanul ma’had) dan ruh pesantren (ruhul ma’had) sebagai syarat pendirian dan pengakuan kepada pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional.
Sama halnya dengan Ketahanan Keluarga, papar Ketua DPRD Kuningan, dengan dibentuknya Raperda tentang ketahanan keluarga akan terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang, sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal.
BACA JUGA : Bekas Lahan Penambangan Sukses Disulap Jadi Tempat Wisata, BUMDes Desa Cisantana Bisa Berperan
“Terima kasih banyak atas kerjasama yang baik dengan pemerintah sehingga proses persidangan dapat berjalan aman dan lancar sesuai rencana yang ditetapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kuningan,” ujar Nuzul Rachdy.
Bupati Kuningan dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna Raperda bertujuan untuk pemerataan serta kesamaan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kuningan agar terus berkembang dan maju untuk menciptakan generasi muda yang berakhlakul karimah.
BACA JUGA : Bantu UMKM, Kementerian BUMN Akan Hadirkan Rumah BUMN di Kuningan
“Sama halnya dengan nanti terbentuknya Raperda Ketahanan Keluarga agar terciptanya keluarga yang bahagia dan sejahtera sehingga dapat mengurangi angka perceraian di Kabupaten Kuningan sendiri,” ujar Bupati Acep.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Forkopimda Kabupaten Kuningan, Kepala SKPD se-Kabupaten Kuningan dan undangan lainnya. ***