Kematian PSK di Kamar Kos Masih Menyimpan Misteri, Ini Faktanya!

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Kematian Sri Agustina (42 tahun) yang berprofesi Pekerja Seks Komersial atau pelayan jasa prostitusi online berbasis aplikasi Michat di dalam kamar kos masih menyimpan misteri.

Fakta-fakta yang berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kuningan pasca mendapat laporan dari saksi yang sebelumnya mendengar ada suara jeritan minta tolong dan saksi meminta bantuan dengan menelepon pemilik kosan di Gang Cikawung 1, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan untuk mengecek kamar korban.

BACA JUGA : Kematian Sri Agustina Berhasil Diungkap

Sehabis magrib, pemilik kosan Taufik langsung mendatangi saksi yang meminta bantuan untuk mengecek kondisi kamar yang sempat dihuni almarhumah Sri Agustina.

Pada saat pemilik kosan akan mengecek ke dalam kamar korban, nampaknya pintu kamarnya terkunci sehingga dilihat dari jendela. Awalnya Taufik mengira korban sedang tertidur, namun setelah upaya mencoba dipastikan kembali. Pemilik kosan meminta kepada saksi untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Pukul 19.00 WIB aparat kepolisian mendatangi lokasi kosan Cikawung, saat dilakukan olah TKP. Polisi menemukan sobekan kertas berisi ‘GW Capek Hidup’ dan botol obat hama merk Decis, awalnya polisi mengira kematian Sri Agustina karena bunuh diri akibat riwayat penyakit yang di deritanya.

BACA JUGA : Open BO di Kuningan Masuk Pedesaan, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Hingga Rp 1 Juta

Setelah dilakukan pengecekan barang milik korban, polisi menemukan kejanggalan dengan kematian Sri Agustina. Oleh karena itu, penyidik meminta persetujuan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Indramayu.

Kejanggalan yang ditemukan polisi yakni handphone (telepon genggam) milik korban hilang. Penyidik pun menelusuri dan berhasil menemukan postingan di media sosial yang menawarkan hp.

Setelah ditelusuri keberadaan hp milik korban, polisi berhasil mengungkap. Namun, hp tersebut sudah terjual kepada seseorang yang dijadikan saksi.

BACA JUGA : Menolak Ajakan Bunuh Diri, Istri dan Anak Dibacok

Pada tanggal 23 Maret 2022, petugas mendatangi kediaman saksi yang membeli hp. Saat itulah, berhasil menangkap pelaku yang mengambil hp milik korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan dari CCTV pun kami dapatkan bukti bahwa dia datang sendiri menemui korban di kosan Cikawung. Pelaku membunuh korban lantaran permintaan untuk bersetubuh secara gratis tak dituruti oleh korban,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.

Dijelaskan Dhany, jadi korban selain pekerjaannya pedagang sesuai KTP. Korban juga berprofesi sebagai pelayan jasa prostitusi online, sebab pelaku kenal dengan korban berawal dari chattingan di Michat.

“Chattingan bermaksud untuk membooking korban dan besetubuh, awalnya pelaku membayar Rp 200 ribu. Persetubuhan kemarin yang kedua kalinya dari rentan waktu dua Minggu, pada pertemuan kedua kalinya awalnya membayar. Namun pelaku meminta tambahan secara gratis, tetapi korban menolaknya,” kata Dhany.

Karena ditolak, pelaku pun langsung mengambil pakaian hitam yang dijemur di dalam kamar kos Sri Agustina dan membekap mulut korban hingga lemas.

Untuk meninggalkan jejak, pelaku membuat rekayasa kematian Sri Agustina. Rekayasa tersebut diantaranya dengan membuat tulisan dalam robekan kertas berisi ‘Gw Capek Hidup’ dan botol obat hama merk Decis digenggamkan ke tangan korban dengan maksud mengira agar kematian korban karena bunuh diri meminum racun.

“Kami masih menyelidiki adanya botol obat hama merk Decis pada tangan korban, apakah botol tersebut dibawa oleh pelaku atau bagaimana,” ujarnya.

Barang bukti yang disita petugas dari pelaku diantaranya buku bermotif batik kuning, kendaraan yang dipakai pelaku menuju kosan korban, pakaian yang dipakai pelaku, serta hp. Kemudian dari kamar korban, polisi menyita kunci kamar kosan, alas tempat tidur, sobekan kertas, botol obat hama, dus hp dan selimut berwarna pink.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya