Open BO di Kuningan Masuk Pedesaan, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Hingga Rp 1 Juta

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Pasca ditemukan tewasnya Sri Agustina (42 tahun) di dalam kamar kos Gang Cikawung 1, Dusun Kliwon, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan yang berprofesi sebagai pelayan jasa prostitusi online nampaknya marak diperbincangkan.

Salah seorang aktivis sosial yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, prostitusi online berbasis aplikasi memang mudah ditemukan. Misalnya, aplikasi Michat pengguna bisa mengetahui jarak pengguna ke pengguna lainnya.

“Kita bisa melihat hampir di lintasan pertemanan banyak akun yang menawarkan jasa prostitusi online dengan kode ‘cari cuan’, standby kosan, ready, chat sekarang otw sekarang,” ujar seseorang sembari memperlihatkan isi akun Michat.

Dia menuturkan, tarif yang dipasang para pelayan jasa prostitusi online bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta, bahkan mereka melayaninya di kosan, kontrakan hingga perhotelan.

“Jika kita berada di daerah mana pun, melalui aplikasi Michat akan mudah mendeteksi keberadaan mereka. Artinya layanan open BO ini sudah masuk pedesaan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, prostitusi online ini bisa dilakukan penyelidikan dari aplikasi yang digunakan.

“Akan tetapi penyelidikan ini membutuhkan proses lebih lanjut karena tidak mudah terkadang aplikasi tersebut menampilkan profil bukan sebenarnya,” ujar Dhany Aryanda.

Oleh sebab itu, dikatakan Dhany, penyelidikan prostitusi online berbasis aplikasi ini membutuhkan penyelidikan lebih dalam lagi untuk mensingkronkan identitas pelaku ada dalam aplikasi tersebut atau tidak.

“Intinya untuk masalah booking online atau obyek yang menggunakan fasilitas aplikasi untuk prostitusi online kami akan melakukan penyelidikan. Jika ditemukan pasti akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi kalau untuk razia kos-kosan tentunya harus berkoordinasi dengan tiga pilar dalam hal ini tingkat kecamatan, dan satpol PP,” kata Dhany.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya