Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Heri Taufik
Kuninganpos.com – Bupati Kuningan Acep Purnama membuka kegiatan Pembekalan Implementasi Sistem Merit dan Peningkatan Kinerja ASN di Hotel Horison Tirta Sanita, Jumat (16/4/2021). Turut hadir Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Dr. Agus Pramusinto memberi materi ke peserta.
Sistem merit dalam tata kelola ASN menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan SDM secara terencana, tidak diskriminatif, dan berbasis kompetensi dan kinerja ASN yang dinilai secara adil.
Laporan yang disampaikan Nurahim, pembekalan diikuti oleh 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 32 Camat, 25 Sekretaris Dinas/Badan, 32 Sekretaris Kecamatan se Kabupaten Kuningan, dan 9 kepala bagian dilingkup Setda.
Bupati Acep Purnama dalam sambutannya menyampaikan, untuk menjamin keberhasilan pembangunan dibutuhkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni dari para pejabat pemerintah di Kabupaten Kuningan. Kualitas umber daya manusia menurutnya, menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan.
Menurutnya, jika memiliki strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang telah tertata dengan baik maka dibutuhkan pelaku pembangunan yang handal untuk menjamin hal tersebut berhasil di terapkan dengan baik.
“Dengan dilaksakannya pembekalan ini, dapat meningkatkan SDM yang berkuakitas sehingga ke depannya pengelolaan sumber daya alam di lingkungan Kabupaten Kuningan dapat dikelola dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Dikatakannya, menginstruksikan kepada para peserta pembekalan agar dapat melakukan pengendalian, monitoring dan melakukan langkah inovatif untuk meningkatkan kinerja.
“Saya harap Ibu dan Bapak dapat menemukan langkah-langkah solutif untuk memajukan Kabupaten Kuningan. Dengan modal seperti itu, Ibu dan Bapak akan berhasil menjadi manajer yang handal,” tandas Bupati.
Ditambahkannya, untuk para pejabat administrator dalam hal ini Camat, Kabag, Sekretaris Badan/Dinas dan Sekretaris Camat, Bupati menegaskan untuk mengelola data pembangunan dengan baik. Menurutnya, tugas pejabat administrator adalah memastikan dukungan regulasi, data dan sistem dalam peyananan yang kelola tersedia dengan lengkap, terbarukan dan dapat diakses dengan mudah.
“Di zaman sekarang, dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kebijakan, aturan dan administrasi, selaku pejabat pemerintah daerah kita dituntut untuk bisa melakukan banyak hal di waktu yang singkat. Untuk itu, melalui kegiatan ini kita dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas diri,” pungkasnya.. ***