Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com, KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (RPPAS) perubahan 2023, Selasa (15/8/2023).
Melalui penandatangan kesepakatan dalam rapat paripurna ini eksekutif dan legislatif menyepakati untuk menyesuaikan kembali sehingga program yang sudah disepakati semaksimal mungkin bisa terealisasi.
BACA JUGA : KPU Buka Akses Masyarakat Tanggapi DCS
Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, pada saat ini sedang melaksanakan kebijakan APBD 2023 semester ke 2. Melihat situasi kondisi yang terjadi ada beberapa hal harus kembali disesuaikan dan dibahas.
“Tentu alurnya melalui penetapan kesepakatan KUA RPPAS mulai dari rancangan KUA RPPAS perubahan dan penetapan KUA RPPAS perubahan. Ini akan menjadikan alur awal yang harus digunakan dan kita pakai, mudah-mudahan paling tidak dalam perubahan bisa diminimalisir. Sehingga program yang sudah disepakati semaksimal mungkin bisa terealisasi,” ujar Acep Purnama.
BACA JUGA : KPU Kuningan Umumkan Daftar Caleg Sementara pada 19 Agustus
Acep sendiri belum tahu berapa persen yang dipangkas, karena perangkanya ini dinamis dan masih dihitung pendapatannya.
Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda mengatakan, karena ini baru perencanaan. Perencanaan ini baru kesepakatan bagaimana caranya menyelesaikan permasalahan yang terbaik untuk dilakukan.
“Kita juga sangat berharap bahwa fungsi legislatif dengan eksekutif tidak saling tumpang tindih. Makanya apapun kita akan lakukan, skema apa yang kita lakukan dan hasilnya akan diputuskan kembali melalui rapat paripurna. Jadi ini belum final, mudah-mudahan kita dapat jalan yang terbaik,” ujar Ridho.
BACA JUGA : Kesulitan Anggaran, Kantor Instansi Pemkab Patungan Bayar Listrik
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan, alhamdulillah legislatif dan eksekutif baik badan anggaran dan TAPD sudah menyepakati kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran.
“Jadi KUA RPPAS ini merupakan satu tahapan sebagai landasan pintu masuk untuk kita melakukan pembahasan di badan anggaran. Menyelesaikan persoalan atau tidak tergantung bagaimana penyelenggaraan, tentu kita punya target perencanaan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Nuzul Rachdy.