Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Perum BULOG memastikan fungsi stabilisasi harga pangan khususnya beras terus berjalan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau dikenal Operasi Pasar beras di seluruh wilayah Indonesia, dengan menggelontorkan sebanyak 100 ribu ton beras SPHP pada awal Januari 2023 untuk meredam gejolak kenaikan harga beras di pasaran.
Direktur Utama Perum BULOG, Budi Waseso, mengatakan sesuai arahan Presiden pihaknya telah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran Bulog untuk memastikan operasi pasar (program SPHP) yang sudah berjalan lancar di 2022, makin digencarkan lagi guna meredam gejolak harga di pasar.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena BULOG menjamin kebutuhan beras tersedia di masyarakat dengan harga terjangkau walau di pasaran ada kenaikan harga. Kondisi sekarang ini belum musim panen raya jadi ketersediaan barang di pasar tidak banyak sehingga ada sedikit kenaikan harga, itu sebabnya operasi pasar berlangsung intensif,” kata Budi Waseso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/1/2023), dikutip dari Infopubik.
Kebijakan mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton melalui Perum BULOG bertujuan menahan laju kenaikan harga beras. Dengan adanya impor beras dan pasokan cadangan beras pemerintah (CBP) terpenuhi, maka harga beras di pasaran dipastikan akan terkendali. Kedatangan beras impor menjadikan stok cadangan beras pemerintah di BULOG kini menjadi 683 ribu ton. Tambahan beras impor semata-mata memperkuat cadangan beras nasional sampai datangnya musim panen raya pada Maret 2023.
“Jumlah itu cukup untuk kebutuhan penyaluran sampai dengan panen raya,” kata Budi Waseso.
Mantan Kepala Badan narkotika nasional (BNN) itu mengatakan, selain mendapatkan tambahan stok beras impor, Bulog juga terus dan aktif maksimalkan penyerapan pada saat panen raya mendatang. Harapannya semua stok cadangan beras pemerintah pada tahun ini bisa terpenuhi dari produksi dalam negeri sendiri.
BULOG saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemeirntah daerah guna menjaga harga beras di tingkat konsumen tetap berada pada kondisi stabil atau tidak mengalami lonjakan yang tinggi.