Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian Sri Agustina (42 tahun) yang ditemukan sudah tak bernyawa dalam kamar kosannya di Gang Cikawung 1 Gang Kliwon, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan pada Jumat, 18 Maret 2022.
Berdasarkan hasil autopsi tim Forensik kedokteran RS Bhayangkara Indramayu, kematian korban diakibatkan kehabisan pernapasan, luka lecet bagian leher dan patah tanduk bagian atas atau tulang rawan diduga akibat dari tekanan cukup keras.
Keterangan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kuningan AKBP Dhany Aryanda dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022).
“Kami menaruh curiga karena terdapat kejanggalan, oleh karenanya kami melakukan penyelidikan yang akhirnya bisa terungkap dalam kurun waktu 5 hari,” ujar Dhany Aryanda.
Kronologis awal sebelum korban ditemukan meninggal, Dhany menjelaskan, bahwa pelaku memesan (booking online) melalui aplikasi Michat untuk melakukan persetubuhan.
“Korban ini selain pedagang, profesinya menerima layanan prostitusi online. Pelaku sudah dua kali bersetubuh dengan korban dan rentan waktu dua Minggu, pada pertemuan kedua awalnya pelaku membayar Rp 200 ribu, namun pelaku menginginkan tambahan waktu secara gratis,” kata Dhany.
Secara otomatis, diterangkan Dhany, korban menolak hingga terjadi cekcok menurut informasi saksi yang tinggal di kosan samping kamar korban.
“Awalnya kami menduga kematian korban bunuh diri karena di genggaman tangan korban terdapat botol obat hama merk decis dan sebuah sobekan kertas bertuliskan ‘Gw Capek Hidup’. Tetapi setelah kami selidiki, ternyata ada barang milik korban yang hilang,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan postingan penjualan hp di media sosial. Dari situ dicari titik terangnya, ditemukanlah keberadaan hp milik korban. Ternyata hp korban sudah dijual kepada orang yang dijadikan saksi.