Dihadiri Irwil 1 Jabar Kemenag, MAN 2 Kuningan Laksanakan Pembinaan Guru dan Pegawai

Pewarta : Uhan | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kuningan melaksanakan kegiatan Pembinaan Guru dan Pegawai, Selasa (22/2/2022), bertempat di sekolah MAN 2 Kuningan.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Madrasah MAN 2 Kuningan, Drs. H. Iman Nuryaman, MA, dan Inspektur Wilayah (Irwil) 1 Jawa Barat, Kementerian Agama RI, Maman Saepullah, S.Sos, M.Si, didampingi sejumlah pejabat dari Kemenag Kabupaten Kuningan.

Kepala Madrasah, Iman Nuryaman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, serta kehadiran Irwil 1 Jawa Barat.

Ia juga memaparkan sejumlah prestasi yang sudah berhasil diraih, antara lain, madrasah dibawah kepemimpinannya sukses meraih medali perak diajang KSM Fisika tingkat nasional, dan Duta Moderasi Beragama tingkat nasional. Maman juga menyampaikan meningkatnya jumlah siswa yang masuk seleksi SNMPTN dari tahun sebelumnya.

Selain itu, sekolah yang berada di Kecamatan Ciawigebang tersebut juga berhasil menorehkan prestasi di bidang olahraga Pencak Silat dengan tampil sebagai juara 2 dan 4 pada lomba Pencak Silat tingkat nasional.

Maman Saepullah selaku inspektur menyampaikan materi tentang Reformasi birokrasi, PP Nomor 94 Tahun 2021, dan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama.

“Dalam reformasi birokrasi diharapkan kepada seluruh ASN maupun PPPK harus mempunyai jiwa yang bertanggung jawab, jujur dan akuntabel sehingga menghasilkan kinerja yang baik sesuai yang diharapkan oleh semua orang,” ujarnya.

Maman juga menegaskan agar deluruh ASN maupun PPPK harus dapat menjadi pelaksana, pelayan dan perekat/pemersatu bangsa sehingga tidak terjadi adanya kesenjangan sosial.

Selanjutnya, Maman memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mulai diberlakukan bulan agustus 2021. Ia memint kepada seluruh ASN dan PPPK dapat mempedomani peraturan tersebut sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan terutama dalam hal presensi kehadiran pegawai.

Maman juga menyampaikan tentang lima budaya kerja kementerian agama yaitu;

1) Integritas : keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar.

2) Profesionalisme : bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.

3) Inovasi : menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.

4) Tanggung jawab : bekerja secara tuntas dan konsekuen.

5) Keteladanan : menjadi contoh teladan yang baik bagi orang lain.

Selain itu, Maman juga menjabarkan Tupoksi Pengawasan Inspektorat Jenderal, antara lain :

1) Anggaran sekolah.

2) Kinerja yang baik.

3) Memiliki program yang efektif dan efisien dalam kelembagaan.

4) Prosedur SOP harus sesuai.

Penerapan digitalisasi, jelas Maman, sebagai bentuk penghematan anggaran dimana dalam melaksanakan revisi anggaran tidak perlu mengirimkan berkas hardcopy saat ini dilakukan secara online sesuai arahan dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, dalam menentukan mutasi pegawai, terang Maman, harus sesuai dengan SOP yang diberlakukan agar pegawai tersebut mendapatkan penyegaran ditempat yang baru sehingga pegawai tersebut dapat memberikan inovasi yang diharapkan.

Selanjutnya, untuk menentukan kebutuhan pegawai harus dianalisis terlebih dahulu sehingga tidak melebihi kapasitas yang dibutuhkan.

By Uhan

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya