Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com ā Bupati Kuningan Acep Purnama membuka Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2021. Program Rutilahu sendiri bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Acara dilaksanakan di Sangkan Resort Aqua Park, Selasa (23/2/2021).
Sementara program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan dialokasikan kepada 1.500 kepala keluarga dan 500 lainnya dari program bantuan Rutilahu yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021. Ditahun ini Kuningan mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 2.775 unit rumah untuk 108 desa.
BACA JUGA : Sekda Tekankan Budaya Sunda Harus Berkembang dan di Lestarikan
Calon penerima manfaat program Rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha menyampaikan, acara ini merupakan komitmen Gubernur Jawa Barat untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA : Bupati Rekonstruksi Pasca Bencana Longsor di Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan
āTahun 2021 harus segera bergulir karena terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat,ā tutur Boy.
Boy juga menyampaikan, Kabupaten Kuningan masuk tiga besar sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni di Jawa Barat.
Boy juga mengapresiasi Bupati Kuningan karena Bupati bersama tim yang sangat responsif dan antsuias sehingga dapat lebih bagus dari Kota dan Kabupaten lainnya. Boy menilai dari sisi pertanggung jawaban hingga pelaporan untuk tahun 2021 hampir 90% data sudah terverifikasi.
BACA JUGA : Bupati Apresiasi Program Aparat Peduli Lingkungan
Bupati Kuningan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemuikiman Provinsi Jawa Barat karena Kuningan bisa menjadi penerima Rutilahu terbesar di Jawa Barat.
āDisisi lain saya senang karena syarat seorang hidup layak apabila orang tersebut menempati sebuah lahan di sebuah rumah dan bangunan yang layak dan dapat memenuhi standar kebutuhan hidup,ā ungkap Bupati.
Bupati juga menyampaikan, di Kabupaten Kuningan program ini sudah berjalan cukup lama, dan dilaksanakan sebagai motivator untuk semua penerima Rutilahu yang dapat mewujudkan kesejahteraan sosial.
āKita harus melihat batasan untuk menerapkan dan mencari indikator rumah tidak layak huni untuk benar-benar diterapkan, sehingga akan tepat guna dan tepat sasaran kepada masyarakat yang hak dan berhak. Dengan begitu akan terbangun kesejahteraan penutasan kemiskinan. Selanjutnya untuk memverifikasi data masyarakat mulai dari Desa, RT dan RW sehingga data yang muncul akan benar adanya dan pasti,ā pungkas Bupati. ***