Tekan Kemiskinan, Bupate Acep Purnama Minta Tingkatkan Pemdes Maksimalkan Bumdes

Pewarta : Muhammad Ramdhan | Editor : Hery Taufik

Kuninganpos.com, Cilebak – Pasca disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang meningkatnya index kedalaman kemiskinan di Kuningan, Bupati Acep Purnama langsung membentuk tim yang terdiri dari ratusan ASN. Tim akan diterjunkan keberbagai daerah untuk mendeteksi dan mencari solusi dalam hal menekan angka kemiskinan.

Bupati menyampaikan arahannya dihadapn para kepala desa, camat dan pengurus Bumdes, saat peresmian kantor Kecamatan Cilebak, Jumat (19/2). Bupati menjelaskan informasi yang dismpaikan Ridwan Kamil harus dijadikan landasan masyarakat Kuningan lepas dari predikat tersebut. Selain memerintahkan ratusan bawahannya, Bupati juga meminta peran serta masyarakat untuk berwirausaha dan mengaktifasi Bumdes.

BACA JUGA : Bupati Acep Purnama Resmikan Gedung Baru Kantor Kecamatan Cilebak

Bumdes yang diberikan operasional dari anggaran desa, menurut Bupati dapat menjadi salah satu unit usaha desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Solusi yang ditawarkan dengan memanfaatkan UMKM yang sudah ada, atau menjadi suplier hasil sumber daya yang dimiliki masyarakat.

Foto : KUNINGANPOS.com/Diskominfo

“Bumdes tidak perlu lagi memikirkan membuat unit usaha baru, jika didaerahnya terdapat UMKM yang sudah berjalan atau memiliki potensi pertanian, peternakan dan perikanan. Bumdes dapat mengkooptasi dan bekerjasama dengan potensi yang ada di desanya. Bisa membantu mengembangkan dalam hal quality control ataupun menambah quantity. Dapat juga menjadi suplier market, yang dengan menjajakan produk-produk yang dimiliki masyarakat,” papar Acep.

BACA JUGA : Bupati Akan Berikan Hadiah dan Tugas Khusus Nakes Puskesmas Cilebak

Acep mencontohkan Unit Ekonomi Produktif (UEP) yang ada di Desa Jalatrang, Kecamatan Cilebak. UEP memiliki potensi pembuatan kerupuk yang diproduksi rumahan dengan pegawai berasal dari daerah sekitar, jika dilakukan akuisisi oleh Bumdes, maka produk UMKM itu dapat bertambah dalam hal quantity. Selebihnya Bumdes dapat konsentrasi dalam hal membuka pangsa pasar penjualannya.

Dengan pemanfaat kerjasama Bumdes dan potensi yang dimiliki masyarakat wilayahnya, menurut Acep, secara tidak langsung akan terjadi pengembangan usaha dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA : Bupati Acep Purnama Melantik 82 Kepala Sekolah SDN dan 13 Kepala Sekolah SMPN

“Disuatu daerah yang memiliki potensi pertanian misalnya. Hasil pertanian itu dapat dibeli oleh Bumdes, lalu Bumdes dapat melakukan  proses produk pertanian itu menjadi qualitas yang lebih baik hingga produk tersebut dijual kembali kemasayrakat. Semua akan saling menguntungkan. Hal ini juga yang dapat melepas masyarakat dari sistem Ijon yang kerap terjadi,” terang Acep.

Selain membahas Bumdes, Acep juga menyinggung beratnya masyarakat dalam memproses izin Pangan Industri dan Rumah Tangga (PIRT), dikarenakan biaya yang cukup mahal hingga memberatkan masyarakat. Sebatas informasi dalam rata-rata pembuatan PIRT di Kuningan dalam setiap tahun hanya 30 izin PIRT yang keluar.

BACA JUGA : Hanter Wadahi dan Perjuangkan Nasib Pekerja di Sektor Angkutan Transportasi Umum di Kuningan

“Hal ini sedang kami pikirkan secara serius, agar dapat meringankan masyarakat dalam mengurus izin PIRT. Karena dengan memiliki produk-produk yang sudah berizin, hal itu juga dapat membuat potensi terbukanya pangsa pasar produk tersebut, semisal dapat dijual di toko modern atau supermarket,” pungkasnya. ***

By Muhammad Ramdhan

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya