Pengacara Abdul Haris Dampingi Kasus Perselingkuhan

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Pengacara ternama yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan Abdul Haris mendampingi kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP dan istri dari pegawai RSUD 45 Kuningan.

Kasus perselingkuhan itu terkuak setelah warga melakukan penggerebekan di rumah AA pegawai RSUD 45 Kuningan pada Minggu (30/4/2023) pukul 04.30 WIB.

Saat digerebek, pelaku inisial N sedang berduaan dengan istri AA yakni M. Pelaku pun hampir dikeroyok warga, dengan sigap pelaku pun langsung digelandang ke kantor kepolisian terdekat.

Diketahui rumah AA beralamat di Dusun Manis, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Usai kejadian itu dan dilaporkan ke pihak kepolisian, AA langsung menunjuk Abdul Haris menjadi kuasa hukumnya.

Diterangkan kuasa hukum AA, Abdul Haris mengatakan, dirinya ditunjuk AA usai perselingkuhan yang dilakukan istrinya terkuak oleh warga.

“Informasi yang saya terima keterangan dari sejumlah warga, pelaku disinyalir sering berkunjung ke rumah AA. Disaat AA sedang bekerja pada malam hari di RSUD 45 Kuningan, istrinya M kerap dikunjungi N,” ujar Abdul Haris.

Haris menyebutkan, mengingat kasus ini sudah masuk laporan kepolisian. Harapan Haris, kepolisian segera melakukan pemeriksaan saksi – saksi seiring sudah terkumpul semua baik saksi maupun barang bukti.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat dalam menangani kasus demi kasus, apalagi seiring saksi dan barang bukti sudah jelas,” kata Haris.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya