Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com, Maleber – Bupati Kuningan H. Acep Purnama didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Susi Lusiyanti menyaksikan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Maleber. Berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Mekarsari Kecamatan Maleber, Deklarasi ODF diikuti 5 Desa antara lain Desa Mekarsari, Desa Dukuhtengah, Desa Maleber, Desa Kutaraja dan Desa Ciporang, Senin (20/11/2023).
Bupati Kuningan menyampaikan bahwa Kecamatan Maleber telah dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan. Bupati, dalam deklarasi menegaskan bahwa keberhasilan 5 desa di Kecamatan Maleber dalam deklarasi ODF tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ia berharap deklarasi ODF ini dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Meleber yang belum menerapkan ODF.
“Kami pemerintah daerah akan terus mendukung upaya-upaya untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang bebas dari buang air besar sembarangan di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan, diantaranya dengan membangun sarana sanitasi yang layak di seluruh desa dan kelurahan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sanitasi serta,” kata Bupati Acep.
Dikatakan Bupati, ia berharap di tahun 2023 ini Kuningan menjadi Kabupaten ODF dengan menerapkan 6 pilar STBM yaitu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten yang Maju Tahun 2023. Dengan ODF, kata dia, masyarakat Kuningan dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik.