Gelar Rakornas Zakat 2023, Kemenag Ungkap Pengumpulan ZIS Capai 21 Triliun

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 yang berlangsung selama tiga hari, Minggu-Selasa (19-21/2/23) di Pullman Jakarta Central Park. Kegiatan ini bertema ‘Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat’.

Dalam laporannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya terus mengalami peningkatan.

BACA JUGA : Sejak Januari 2023, Lebih 38 Ribu Produk Tersertifikat Halal BPJPH

“Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp 21 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat,” katanya.

Dikatakan Tarmizi, meningkatnya penghimpunan dana ZIS tentu sangat berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA : Buat Kejutan Setelah Terpilih Ketum PSSI, Erick Thohir Temui Wasit Liga 2 yang Berjualan Kembang Tahu

“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” katanya.

Dia berharap, Rakornas Zakat 2023 dapat memperkuat kolaborasi program pemerintah dan LAZ “Sehingga tujuan yang kita impikan cepat terwujud, yaitu masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas itu diikuti 300 peserta dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ), serta para pejabat terkait di Kementerian Agama.

By Jamaludin Al Afghani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya