Pengamat Pemerintahan Kuningan Tolak Pansus Gagal Bayar, Lebih Baik Diperiksa BPK Secara Terbuka

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Dalam beberapa pekan minggu ini Kabupaten Kuningan sedang terjadi polemik antara legislatif dan eksekutif mengenai pembayaran utang pembelanjaan langsung pemerintah daerah atau santer gagal bayar.

Bahkan masalah gagal bayar ini, membuat enam orang dari lima fraksi diantaranya Toto Taufikurrahman Kosim (F-PPP), Deki Zaenal Muttaqin (F-Gerindra Bintang), Yudi Budiana (F-Golkar), Toto Hartono (F-Demokrat), Dede Sudrajat dan Etik Widiati (F-PKS) mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk mengesahkan surat pembentukan Panitia Khusus (Pansus)  Gagal Bayar.

Hal ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya Pengamat Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Kuningan Abdul Haris SH.

“Saya merasa prihatin ketika eksekutif disudutkan legislatif secara terus menerus melalui pemberitaan, saya meminta kepada legislatif harus bijaksana. Mengingat dalam pemerintahan disini ada eksekutif, legislatif dan yudikatif,” ujar Abdul Haris.

Maka daripada itu, Haris berpendapat eksekutif dan legislatif jangan saling menyudutkan maupun menyalahkan karena anggaran pemerintah itu kolektif kolegial.

“Kalau memang ingin ada keterbukaan, bukan di Pansuskan. Akan lebih baik diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saya minta BPK untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka baik ditingkat eksekutif maupun legislatif biar terang benderang,” kata Haris.

Kalau BPK melakukan pemeriksaannya hanya tingkat eksekutif saja, Haris menilai, tidak akan seimbang. Oleh karena itu, BPK harus terbuka dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah.

“Bila perlu anggaran tahun sebelumnya diperiksa dengan benar oleh BPK, kalau Pansus yang saat ini sedang digaungkan oleh legislatif. Saya sangat tidak setuju, karena muaranya akan berimbas juga ke lembaga legislatif,” tutur Haris.

Haris menyebut, anggaran pemerintah ketika akan digunakan oleh eksekutif itu sifatnya kolektif kolegial. Semua program perencanaan pemerintahan itu diajukan terlebih dahulu itu diketuk atau disahkan melalui sidang paripurna DPRD.

“Saya mengetahui saat ini Pemkab Kuningan sedang mengupayakan pembayaran satu persatu, akan tetapi regulasi mekanisme pencairan anggaran ada perubahan sehingga terjadinya keterlambatan dalam hal pembayaran utang belanja langsung Pemda Kuningan,” kata Haris.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya