Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Beberapa hari lalu Drs. H. Ikhsan Marzuki resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan pengganti antar waktu (PAW) periode 2019 – 2024. Ia menggantikan posisi Iyus Firdaus yang mengundurkan diri.
Ikhsan Marzuki menyebutkan, bahwa amanah baru telah diamanatkan kepada dirinya, jabatan yang diemban saat ini bisa diberikan dengan cara yang berbeda. Bisa dengan cepat dan panjang berliku.
“Rencana saya sebagai anggota DPRD hal yang akan saya lakukan tentu harus dan akan belajar kepada rekan anggota DPRD lainnya. Ini penting menurut saya, karena keputusan dewan itu merupakan keputusan bersama dan mengikat. Oleh karena itu, harus belajar,” ujar Ikhsan Marzuki.
Dikatakan Ikhsan, selama proses belajar. Pihaknya akan banyak bertukar pikiran, berdiskusi hingga perdebatan. Bagi dirinya ini sangat penting karena ujung-ujungnya adalah memperoleh keputusan yang bermanfaat.
“Kita belajar tidak harus selalu membaca buku, tetapi dari kegiatan yang dilakukan itu juga merupakan bagian dari pembelajaran dimana saja. Saya juga menekankan bahwa posisi teman-teman dewan lainnya sangat penting karena mereka akan menjadi lawan berpikir kita. Jadi bukan musuh, kalau ada teman – teman dewan yang mengkritisi suatu kebijakan janganlah itu dianggap sebagai sebuah opini untuk mencari kesalahan dan menjatuhkan,” tutur Ikhsan.
Tidak sama sekali, lanjut Ikhsan, justru ketika ada kritikan itu dijadikan untuk kebaikan. Mungkin itu yang ingin ia lakukan di DPRD, dalam proses belajar ini ingin semuanya bisa menempatkan posisi sebagai lawan bukan musuh.
“Kalau lawan berdiskusi, berdebat itu sama halnya lawan berpikir. Justru dengan posisi seperti ini bisa saling menguatkan untuk mencapai keputusan yang maksimal. Berbeda halnya jika menempatkan teman – teman sebagai musuh, dengan begitu akan saling menghabisi. Makanya saya merasa penting dalam waktu dekat ini untuk belajar,” ujarnya.