Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Selama dua pekan ini penyebaran Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada ternak sapi masih terjadi. Merebaknya PMK tentunya sudah sangat meresahkan peternak di beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan. Salah satunya terjadi di sebagian desa/kelurahan di Kecamatan Cigugur. Bahkan di Dusun Mulyaasih 1 dan 2, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur ditemukan puluhan sapi sudah terpapar, bahkan sebagian ditemukan mati.
Merebaknya wabah PMK di Kabupaten Kuningan tentunya sangat memprihatinkan, karena hal tersebut sangat merugikan bagi para peternak. Apalagi sampai saat ini diduga sudah hampir seribu ekor ternak sapi di Kabupaten Kuningan terkena PMK, bahkan sebagian mengalami kematian.
BACA JUGA : Sikapi Wabah PMK Sapi, HKTI Kuningan: Pemkab Dorong Anggarkan Pemusnahan Sapi yang Terpapar
Pengamat Kebijakan Publik, Yadi Mulyadi, SH, MM meminta Pemkab Kuningan harus segera melakukan tindakan penyelamatan agar wabah PMK tersebut tidak semakin merebak lebih luas, yang tentunya akan menimbulkan kerugian lebih besar lagi.
BACA JUGA : Penyakit Aneh Serang Ternak Sapi di Mulyaasih Desa Puncak, Sapi Alami Kelumpuhan dan Mulut Berbusa
”Pemerintah harus segera melakukan antisipasi guna menangkal penyebaran penyakit mulut kuku. Perlu segera dibentuk gugus tugas penanganan wabah PMK, disertai optimalisasi peran pejabat dan dokter hewan melalui unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku. Untuk hal tersebut seharusnya diberlakukan pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan produk hasil peternakan yang berasal dari wilayah yang terpapar maupun diduga sudah mengalami kasus PMK,” tandas Kang Yadi, sapaan akrabnya yang juga founder dari Firma Hukum Mulyadi & Partners saat ditemui Kuninganpos.com dari Kantor Berita Kuningan, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA : Ternak Sapi di Mulyaasih Desa Puncak Diserang Penyakit Aneh, Ini Penjelasan Kades
Dikatakan Kang Yadi, ia meminta pihak-pihak terkait agar membatasi lalulintas dan secara ketat menerapkan karantina hewan dengan tujuan mencegah sapi terpapar PMK.
“Sebagai antisipasi seharusnya diberlakukan pembatasan lalulintas dan karantina pada ternak maupun produk peternakan yang berasal dari luar daerah yang terdampak, dan juga untuk pelaporan terkait hewan yang terkena PMK harus dilakukan hal tersebut agar bisa segera tertangani oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.