Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com, Cigugur – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Kuningan yang terus meningkat dalam sepekan ini, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kuningan mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera mengambil kebijakan untuk memusnahkan sapi yang sudah terpapar PMK. Aggaran tersebut digunakan untuk ganti rugi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan karena sudah terpapar PMK.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua HKTI Kabupaten Kuningan, Sumadi, saat ditemui Kuninganpos.com dari Kantor Berita Kuningan, Minggu (12/6/2022).
“Pemkab Kuningan harus segera mengambil langkah cepat dan solusi kongkrit terkait PMK pada sapi yang sudah terjadi dibeberapa desa hampir dua pekan ini. Anggarkan untuk biaya ganti rugi pemusnahan sapi. Anggaran bisa di poskan dari anggaran bencana, atau anggaran yang konsideran dengan program peternakan,” ujar Sumadi.
Ditegaskan Sumadi, saat ini diperlukan langkah cepat dari Pemkab agar wabah PMK tidak terus meluas, yang menurutnya bisa merugikan peternak dan perekonomian di Kabupaten Kuningan.
“Apalagi ini menjelang Idul Adha dimana masyarakat membutuhkan sapi untuk ibadah kurban. Pemkab harus memastikan bahwa sapi-sapi untuk kurban terbebas dari PMK,” katanya.
Sumadi juga meminta agar sapi yang masih sehat segera di isolasi dan mendapat pengawasan maksimal dari dinas terkait untuk memastikan kesehatan sapi.
Selanjutnya, selama isolasi, Sumadi meminta kelompok peternak sapi agar menunda dulu mendatangkan/membeli sapi dari luar. Atau membawa sapi dari luar karena khawatir membawa penyakit PMK.