Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Heri Taufik
Kuninganpos.com, Indramayu – Kecamatan Kedokanbunder terus melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan berbagai aset daerah terutama kendaraan dinas yang ada di desa dan kecamatan.
Selasa pagi (10/8/2021) di halaman Kantor Kecamatan Kedokanbunder, semua kendaraan roda 2 dan 4 yang tercatat dan masuk dalam barang inventaris Kecamatan Kedokanbunder dilakukan cek fisik dan administrasi untuk mengetahui secara langsung keadaan kendaraan tersebut.
BACA JUGA : Pelantikan Calon Kuwu Hasil Pilwu Serentak di Indramayu, Menunggu Surat Dari Kemendagri
Sekretaris Kecamatan Kedokanbunder, Tandi Affandi mengatakan, kebijakan melakukan cek kendaraan inventaris setiap bulan tersebut merupakan realisasi dari Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 024/1696/BKD tanggal 30 Juli 2021 tentang cek fisik/apel kendaraan yang harus dilaporakan ke Bupati Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setiap bulan.
“Hari ini kami kembali lakukan cek fisik terhadap kendaraan dinas baik yang ada di kecamatan, desa, maupun MUI. Kami ingin lihat secara langsung secara fisik dan administrasinya,” katanya.
BACA JUGA : Peternak Sapi Perah di Mulyaasih Desa Puncak, Tetap Bertahan Ditengah Pandemi
Menurut Tandi, berdasarkan data jumlah kendaraan dinas baik roda 2 dan 4 di Kecamatan Kedokanbunder berjumlah 25 kendaraan.
Berdasarkan hasil cek fisik langsung ditemukan kondisi kendaraan yang rusak berat, rusak ringan, dan kondisi baik. Selain itu secara administrasi, ada juga kendaraan yang kehilangan STNK maupun masih menunggak pajak.
“Terhadap kendaraan yang kehilangan STNK kita upayakan untuk dilakukan penggantian. Sedangkan yang masih belum bayar pajak kita upayakan untuk dilakukan bayar pajak secepatnya karena akan berdampak bagi pendapatan asli daerah,” kataanya.
Sementara itu, Pj. Kuwu Kedokanbunder Wetan, Cuwar Suwardi menyambut baik cek fisik/apel kendaraan yang dilakukan setiap bulan tersebut. Pasalnya, penggunaan kendaraan dinas akan semakin termonitor baik fisik maupun administrasinya. ***