Jadi Bagian Sisdiknas, Pesantren Harus Akomodir Empat Mapel Umum
Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan Kuninganpos.com, Jakarta - Pondok pesantren harus mengakomodir empat mata pelajaran umum setelah mendapat pengakuan penuh dari pemerintah dan resmi menjadi…