2 Anggota dan 2 Staf Positif Covid-19, DPRD Kuningan Putuskan Lockdown 3 Hari

Penulis : Jamaludin Al Afghani | Editor : Irwan Adhi Husada

Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. (KUNINGANPOS.com)

Kuninganpos.com – Angka warga yang terinveksi Covid-19 di Kuningan bertambah setelah dua anggota DPRD dan dua staf DPRD Kabupaten Kuningan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Sekertaris DPRD Kabupaten Kuningan Nurdijanto kepada Kuninganpos.com membenarkan adanya dua anggota dan dua staf DPRD yang positif terkonfirmasi Covid-19. “Ada dua anggota DPRD dan dua staf yang terpapar, sekarang sedang menjalani isolasi mandiri,” kata Nurdijanto, Senin (11/1).

Ketika ditanya asal keempat anggota dan staf DPRD terpapar Covid-19, Nurdijanto menyebutkan belum mengetahui informasi lengkap dari mana awal ke empat orang tersebut bisa terpapar virus corona.

Setelah diketahui anggota dan staf DPRD terkonfirmasi positif Covid-19, Gedung DPRD Kabupaten Kuningan selanjutnya dilockdown untuk tiga hari ke depan, terhitung dari tanggal 11 Januari 2021. Sementara untuk kegiatan kedewanan, Nurdijanto menjelaskan sementara akan ditiadakan untuk sementara waktu guna mencegah penularan virus lebih luas.

Nurdijanto menambahkan, anggota dan staf DPRD lainnya akan dilakukan tes swab untuk mengetahui kondisi kesehatan pasca anggota dan staf DPRD terkonfirmasi positif Corona.

“Gedung DPRD ditutup mulai hari ini sampai Rabu 13 Januari. Ini untuk sterilisasi area di dalam dan sekitar gedung DPRD. Nanti anggota dan staf akan di swab sudah, sementara untuk rapat-rapat dan kegiatan ditiadakan dulu,” pungkas Nurdijanto.

By Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya