Ini Langkah Disdukcapil Kuningan Atasi Data Siswa Residu yang Bermasalah

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Pasca Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng sejumlah kementerian untuk membangun platform data siswa terintegrasi untuk efektivitas penyaluran bantuan operasional sekolah atau dana BOS.

Termasuk diantaranya Kementerian Dalam Negeri untuk kebutuhan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data. Nampaknya, kerap kali ditemukan permasalahan pada aplikasi dapodik.

Permasalahan tersebut salah satunya ketidaksesuaian data siswa residu dengan database kependudukan. Oleh karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan terus melakukan inovasi terbarunya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Drs Yudi Nugraha, M. Pd mengatakan, guna menangani permasalahan ketidaksesuaian data siswa. Melalui program sistem integrasi pelayanan administrasi kependudukan (Sipanduk), terus melakukan bimbingan teknis yang bekerjasama dengan kelompok kerja kepala sekolah (K3S).

“Bimtek Sipanduk ini telah kami laksanakan diberbagai kecamatan diantaranya Lebakwangi, Mandirancan, Pancalang, Luragung, Kadugede, Ciawigebang, Cigugur dan wilayah lainnya bersama K3S agar para pegawainya bisa menyesuaikan data siswa dengan database kependudukan,” ujar Yudi Nugraha, Jumat (17/2/2023).

Adanya layanan Sipanduk ini, lanjut Yudi, akan memudahkan para pegawai atau operator dapodik dalam mengirim data siswa residu yang bermasalah ke Disdukcapil melalui digital.

“Kelebihannya para operator dapodik tidak perlu mengantri di kantor kami, cukup mengirim data melalui link digital. Begitu kami terima, data tersebut akan kami cek via database Kemendagri,” kata Yudi.

Inilah kelebihan layanan Sipanduk, diungkapkan Yudi, program seperti ini akan terus berjalan seiring ada laporan yang tidak sesuai dengan dapodik sehingga dapat terwujud 100 persen operator dapodik telah melakukan aktivasi Sipanduk.

“Jadi agenda Jumat pagi tidak ada pelayanan identitas kependudukan digital, akan tetapi lebih kepada pemadanan data dan pelayanan kartu identitas anak terpadu bagi siswa untuk keberlangsungan sekolah,” ujarnya.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya