Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com, Cigugur – Ikan lele sudah menjadi kuliner seperti pecel khas Lamongan yang tersebar di Kabupaten Kuningan. Namun, bagi warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan pantang mengonsumsi ikan lele.
Seperti apa cerita sebenarnya mengenai larangan mengonsumsi ikan lele secara turun temurun dan apa jadinya jika pantangan ini dilanggar?.
BACA JUGA : Kisah Larangan Pelihara Kuda di Kota Kuda bagi Masyarakat Lingkungan Babakan Cigadung
Pantangan bagi warga asli maupun warga luar yang menikah dengan warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan untuk memakan ikan lele bermula dari kisah masa lalu secara turun temurun.
Cerita ini memang tak ada bukti otentik yang menguatkan pantangan tersebut, hanya diyakini dari orang tua terdahulu lisan ke lisan. Sehingga sugesti larangan makan ikan lele sangat kuat hingga sekarang.
BACA JUGA : Milangkala Kuningan, Berikut Kilas Sejarah Kuningan
“Saya mendapat cerita dari Pak Guru asal Babakan Cigadung yang bertugas di Karawang. Disana itu pada hari Jumat muridnya mendapat tugas menangkap ikan di parit untuk makan-makan di sekolah. Pada saat makan-makan, ikannya itu tidak dipilah pilih, anehnya setelah beliau mengonsumsi langsung gatal-gatal, panas dan timbul bintik-bintik. Dari situ beliau ingat ke kampung halaman, karena pada saat makan-makan ada ikan lele. Kebetulan beliau sudah meninggal, beliau sembuhnya setelah disyareatkan oleh sesepuh disini,” ujar tokoh masyarakat Lingkungan Babakan Cigadung yang juga Ketua RW 04 Suganda.
Percaya tak percaya, Suganda menerangkan, pada saat keluarganya akan muput, terdapat goreng ikan lele, karena tertarik dan pada saat akan mengonsumsi ia ditegur oleh orangtuanya. Katanya pamali makan ikan lele.
“Sehingga sugesti itu melekat hingga sekarang. Itulah kekuatan sugesti orang tua zaman dahulu. Anak muda sekarang disini juga karena kekuatan sugestinya melekat, mereka pun tidak mengonsumsi ikan lele. Akan tetapi mereka usaha ternak ikan lele, begitu panen mereka jual ke luar lingkungan Babakan,” kata Suganda.
Dikatakan Suganda, pantangannya ini hanya sebatas mengonsumsi ikan lele. Kalau untuk beternak atau budidaya ikan lele tidak ada pantangannya, akan tetapi anak muda sekarang menjadi tidak ada selera untuk mengonsumsi ikan lele.
“Pantangan mengonsumsi ikan lele ini juga berlaku bagi warga luar Lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan yang menikah ke warga disini baik laki-laki maupun perempuannya,” ujarnya.