Rekrutmen Petugas Pembimbing Ibadah Haji Dilakukan Lebih Awal, Perbanyak Perempuan

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengungkap rencana melakukan seleksi petugas pembimbing ibadah haji 1444 H/2023 M secara lebih awal. Tujuannya, agar mereka juga bisa ikut terlibat dalam proses bimbingan manasik haji jemaah.

“Peningkatan kualitas bimbingan manasik haji menjadi concern Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag bahkan minta agar rekrutmen pembimbing ibadah dilakukan lebih awal,” terang Hilman saat memberikan sambutan pada Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji di Bogor, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA : Kemenag Siapkan 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Ini Cara Daftarnya

“Tujuannya, agar para petugas bisa terlibat dalam manasik dan proses pemberian bimbingan jemaah haji lebih maksimal,” sambungnya.

Hilman juga menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan menambah jumlah pembimbing ibadah haji perempuan. Menurutnya, mayoritas jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun adalah kaum hawa. Semestinya mereka mendapat pembimbing ibadah dari kalangan perempuan agar lebih efektif.

BACA JUGA : Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa untuk Persiapan Kuliah di Luar Negeri

“Pembimbing perempuan akan lebih ditingkatkan kuantitasnya,” jelasnya.

Hilman minta jajaran Ditjen PHU duduk bersama dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU)  untuk menyelaraskan program bimbingan manasik haji. “Transformasi digital dalam bimbingan manasik haji seyogyanya sudah mulai diterapkan. Kita perlu usahakan untuk memberikan bimbingan manasik yang menyenangkan, tidak membosankan,” jelas Hilman.

Kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sudah menjalin sinergi dengan Kemenag, Hilman minta untuk kembali mengintensifkan sertifikasi pembimbing manasik haji. Hilman mengatakan bahwa Sertifikasi pembimbing ibadah merupakan amanat undang-undang. Dia berkomitmen untuk menguatkan regulasi teknis terkait sertifikasi dari Keputusan Dirjen PHU menjadi Peraturan Menteri Agama (PMA).

BACA JUGA : Catat! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Bisa Dicairkan

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyoroti pentingnya pemerataan sebaran pembimbing ibadah haji yang bersertifikat. Saat ini, kata Arsad, keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak, dan ada yang masih sangat sedikit.  “Bahkan, ada daerah yang belum memiliki pembimbing manasik haji bersertifikat,” paparnya.

“Kami mendorong agar sertifikasi pembimbing manasik haji bisa terselenggara secara masif di seluruh wilayah tanah air. Mereka yang ingin menjadi petugas haji bisa segera ikut sertifikasi,” sambungnya.

Menurutnya, Ditjen PHU sudah menjalin kerja sama dengan 20 PTKIN penyelenggara sertifikasi. Ada 16 Universitas Islam Negeri (UIN) dan empat Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Rinciannya, UIN Bandung, UIN Semarang, UIN Surabaya, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Banten, UIN Jakarta, UIN Makassar, UIN Padang, UIN Yogyakarta, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN Banjarmasin, UIN Tulungagung, UIN Jambi, UIN Riau, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, IAIN Purwokerto, IAIN Kudus, dan IAIN Surakarta.

Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat”. Hadir, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi PTKIN Penyelenggara Serifikat Pembimbing Manasik Haji, perwakilan dari BRIN, Dosen, dan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

By Jamaludin Al Afghani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya