Sekda Buka Bimtek Manajemen Risiko SPBE dan Aplikasi Mobile Smart City

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com, Cilimus – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Mobile Smart City, Rabu (22/6/2022), di Hotel Horison Tirta Sanita-Kuningan.

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan itu, diikuti sebanyak 60 peserta yang merupakan perwakilan dari SKPD dan Bagian di lingkup Setda Kabupaten Kuningan, dengan menghadirkan narasumber dari Telkom University dan PT Indonesia Indikator.

BACA JUGA : Bawaslu Kuningan Optimalkan Kehumasan dengan Pelatihan Press Release

Sekda dian menyampaikan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan, baik untuk internal instansi pemerintah, ASN, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak pihak lainnya.

FOTO: kuninganpos.com/Diskominfo.

ā€œPenerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme, melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,ā€ tutur Sekda.

Dikatakan Sekda, manajemen risiko merupakan pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait risiko SPBE dengan tujuan dan manfaatnya, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan penerapan SPBE yang terpadu, meningkatkan reputasi dan kepercayaan pemerintah dan meningkatkan kinerja pemerintah.

ā€œHarapannya pemerintah kabupaten kuningan dapat melaksanakan manajemen risiko SPBE sesuai dengan standar ISO, yaitu ISO 38500 tentang standar dalam mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau penggunaan teknologi informasi, sehingga menghasilkan penggunaan TI yang efektif, efisien untuk memastikan bahwa penggunaan TI berkontribusi positif dan ISO 31000:2009 yang merupakan pedoman manajemen risiko,ā€ ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Kuningan Hj. Engking Sarki, menjelaskan, Bimtek Manajemen Risiko SPBE dan Aplikasi Mobile Smart City, akan dilaksanakan selama dua hari, Rabuā€“Kamis (22-23/6/2022), dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh SKPD dalam pembuatan Manajemen Risiko SPBE, sehingga segala risiko yang ditimbulkan dari pelaksanaan SPBE dapat dimitigasi.

ā€œSehingga dari Bimtek ini, akan berdampak pada peningkatan pencapaian tujuan penerapan SPBE Pemerintah Kabupaten Kuningan, peningkatan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE dalam penerapan SPBE, peningkatan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, serta menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam penerapan SPBE,ā€ ujarnya.

By Jamaludin Al Afghani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya