Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com, Cigugur – Fungsi kehumasan sangat membantu dalam mengkomunikasikan dan mempublikasikan setiap program dan kegiatan ke publik. Upaya mengoptimalkan pengelolaan Kehumasan, Bawaslu Kuningan mengadakan pelatihan Pembuatan Press Release. Pelatihan ini diikuti pegawai pada Rapat Dalam Kantor (RDK) di RM. Coal, Desa Cileuleuy, Rabu (22/6/2022).
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si yang bertindak sebagai narasumber dalam pelatihan kehumasan tersebut mengatakan, setiap lembaga dibutuhkan peranan kehumasan, apalagi lembaga sebagai badan publik. Sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 7 dijelaskan bahwa lembaga publik berkewajiban menyiapkan dan menyebarluaskan informasi kegiatan.
BACA JUGA : Sekda Buka Bimtek Manajemen Risiko SPBE dan Aplikasi Mobile Smart City
“Public Relation (PR) atau Hubungan Masyarakat (Humas) untuk menyampaikan informasi salah satunya membuat press release,” ujar Nana Suhendra, M.Pd yang hadir mendampingi Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika.
Nana menjelaskan, press release adalah informasi pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh organisasi atau lembaga yang disampaikan ke media untuk dipublikasikan. Dengan tujuan masyarakat dan lembaga lain mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
Dalam rapat ini, dilakukan diskusi bagaimana cara membuat press release pada lembaga publik. Ia menerangkan ketika menulis press release dan rilis berita ada kesamaan, unsur apa yang harus dipenuhi dan struktur apa yang harus ada, tapi ada juga perbedaannya. Untuk rilis berita biasanya dimuat atau dipublikasikan di website lembaga masing-masing.
Ditambahkan Nana, unsur penting lain dalam penulisan harus dipenuhi 5 W+ 1H, yaitu apa yang terjadi, peristiwa apa. Siapa pelaku atau orang yang terlibat dalam kejadian itu. Kenapa hal itu terjadi, latar belakang, tujuan, atau penyebab kejadian. Kapan kejadiannya, unsur waktu (hari, tanggal, bulan, tahun, jam). Dimana terjadinya, tempat kejadian, lokasi acara, dan bagaimana proses kejadiannya, detail, rincian, kronologi, schedule, rundown, dan suasana.
Press release pun mesti mengandung nilai berita (news values) meliputi; Aktual atau peristiwa baru, hal baru, akan dan baru saja terjadi. Faktual yaitu peristiwa yang benar-benar terjadi, ada fakta dan data. Penting, yaitu informasi tersebut penting diketahui publik atau menyangkut kepentingan umum, menyangkut orang penting. Menarik, yaitu berita harus menarik perhatian, menimbulkan rasa ingin tahu atau penasaran.
Untuk struktur ada yang sama seperti judul, placeline (KUNINGAN-), lead, body atau dikenal dengan pyramid terbalik. Namun perbedaannya press release dibuat secara resmi ada kop surat, menggunakan kalimat tak langsung, mencantumkan nama atau nomor yang bisa dihubungi, dan ditandatangani.
Sementara itu, Kordiv Humas, Hukum, dan Datin, Agus Khobir Permana menuturkan, RDK kali ini membahas pengelolaan kehumasan dengan tujuan memberikan sharing informasi tatacara mempersiapkan kegiatan peliputan dan pendokumentasian kehumasan.
“Dan memberikan pelatihan pembuatan Press Release dengan sistematis, efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kehumasan pegawai Bawaslu Kuningan. Sehingga setiap kegiatan dapat diketahui oleh masyarakat,” kata Agus. RDK juga dihadiri Kordiv pengawasan dan Hubal, Abdul Jalil Hermawan. ***