Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun 2022. Demi mencegah kemacetan di Kabupaten Kuningan, Pemkab Kuningan telah memberikan diskresi ke polisi untuk memberlakukan satu arah (one way).
Polres Kuningan akan menyiapkan pengaturan rekayasa lalu lintas mulai dari satu arah (one way), contraflow dan ganjil genap terutama di jalur pusat perbelanjaan dan jalur wisata.
BACA JUGA : Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Gunakan Motor
Mengingat Kuningan juga sebagai tujuan untuk berwisata, jalur Kuningan diprediksi akan mengalami kepadatan setelah lebaran. Pasalnya, kemacetan menjelang lebaran hanya akan terjadi di pusat perbelanjaan seperti Jl. RE Martadinata Cijoho, Jl Siliwangi Kuningan.
Seperti biasa dilakukan Polres Kuningan, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas jelang lebaran. Jalan Siliwangi diberlakukan satu arah (one way) dengan dibagi dua lajur yakni lajur lambat (khusus angkot) dan jalur cepat (khusus mobil pribadi).
BACA JUGA : Ini Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan dan Minyak Goreng
Pihak kepolisian pun akan menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan. Pada pos pelayanan juga akan disediakan vaksin booster, sehingga pemudik atau masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster bisa disuntik di tempat Posyan secara gratis.
Pemkab Kuningan memastikan tidak akan ada penyekatan dan putar balik. Puncak arus mudik tahun ini diprediksi terjadi 29 – 30 April 2022, sedangkan arus baliknya 7 – 8 Mei 2022.
Dari jalur Sampora kendaraan dipecah melalui jalan baru lingkar Kertawangunan, oleh karenanya. Polisi telah memasang rambu larangan berhenti sepanjang jalan baru.