Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR, DPRD Provinsi maupun Kabupaten harus menyiapkan saksi untuk mengamankan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan seperti halnya manipulasi suara pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua Pembina Daerah (PANDA) DPD PAN Kuningan Heri Dermawan saat melaunching pencalegan dini atau dibukanya secara resmi pendaftaran Caleg untuk DPR maupun DPRD di kantor PAN setempat.
Meski kuota yang mendaftar Caleg melalui PAN belum terpenuhi, PAN Kuningan membuka pendaftaran bagi putra putri daerah untuk mendaftar Caleg melalui PAN tanpa dipungut biaya.
Pembina Daerah DPD PAN Kuningan Heri Dermawan mengatakan, para Bacaleg untuk 2024 di setiap daerah sudah disiapkan oleh PAN.
“Tentunya saya berterimakasih kepada Bacaleg yang sudah bersedia mendaftar di PAN, bahwa anggota dewan di kabupaten Kuningan itu jumlahnya 50. Minimal parpol mencalonkan 50 caleg,” ujar Heri Dermawan.
Heri menjelaskan, mengenai kuota perempuan harus terisi 35 persen. Artinya wajib diisi 15 orang perempuan, jika Pemilu digelar Februari 2024. Maka di bulan Juni Juli 2023 sudah mulai kampanye resmi.
“Di PAN sekarang sedang emergency terhadap saksi, maka kami meminta Bacaleg harus mempersiapkan saksi dengan keuangannya sudah disiapkan dari anggota fraksi yang ditabung untuk upah saksi,” kata Heri.
Jadi ini sudah mejadi keputusan DPP, jelas Heri, apakah caleg bisa menyiapkan 7.000 saksi? Tidak gampang mencari saksi, disinilah tugas Bacaleg untuk mencari dan merekrut saksi sesuai TPSnya masing-masing sejak dini.
“Untuk mencapai target suara, kita harus menyiapkan dengan membentuk tim dari sekarang sesuai dengan TPS masing-masing. Relawan ini nanti akan diberi pelatihan oleh DPP, relawan ini bisa dijadikan saksi. Relawan harus jelas KTP nya karena nanti akan diberikan KTA,” ujarnya.
Caleg yang sudah punya relawan, dipaparkan Heri, minimal 500 itu nanti akan dibiayai oleh Ketum DPP PAN, syaratnya harus sudah ber KTA.