Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik
Kuninganpos.com, Maleber – Banyak beredarnya forum kajian dalam tayangan video yang diunggah di media sosial khususnya di Youtube yang bertemakan kajian Islam menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah dan ormas Islam besar lainnya.
Bentuk kekhawatiran paling mengemuka antara lain adanya kelompok tertentu yang mengkafirkan orang lain yang bukan bagian dari kelompoknya, termasuk didalamnya mengkafirkan orangtua dan saudara sekandung, serta membid’ahkan tradisi khilafiyah dalam Islam.
Kekhawatiran tersebut cukup beralasan dimana banyaknya video kajian dari berbagai aliran dengan mengatasnamakan pemahaman Islam. Bahkan tidak sedikit materi dalam tayangan video tersebut menuai pro dan kontra dikalangan umat muslim sendiri, dimana masing-masing penceramah membawa pemahaman Islam yang berbeda, yang dirasa tidak sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dianut oleh mayoritas umat muslim di Indonesia bahkan di dunia, yang berpotensi dapat memecah belah kerukunan ummat.
Kajian dengan pemahaman berbeda dalam Islam tersebut dianggap sangat berpotensi terjadi penyimpangan pemahaman, khususnya pemahaman dikalangan generasi muda Islam yang tengah mencari jati diri dan belajar tentang Islam. Bahkan, tidak sedikit generasi muda Islam yang sudah terpapar pemahaman Islam yang dianggap menyimpang dari paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Upaya membentengi umat muslim, khususnya bagi generasi muda Islam dari pemahaman Islam yang menyimpang, Karang Taruna Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan mengadakan diskusi publik dengan mengangkat tema Peran Ulama dan Umaro dalam Mempertahankan Tauhid Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Diskusi berlangsung di Masjid Baiturohim, Desa Galaherang, Sabtu (5/3/2022).
Diskusi menghadirkan narasumber, antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Galaherang Kiai Jumhadi, Kepala Desa Galaherang Tata Subrata, dan Sekretaris DKM Baiturohim Ustadz Drs. Surdirmansyah, M.Ag. Diskusi juga dihadiri tokoh agama, tokoh pendidik, aparat pemerintah desa, tokoh pemuda, dan diikuti lebih dari 30 orang peserta yang sangat antusias mengikuti diskusi sampai selesai.
Dalam paparannya, Kiai Jumhadi menekankan pentingnya umat Islam waspadai jika ada pemahaman menyimpang dari ajaran Islam. Ia juga meminta penting dibangun peran pendidikan agama berbasis pesantren dengan paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah, dan peran keluarga dalam hal ini orang tua dalam memberikan pemahaman Islam kepada putra-putrinya.
Ketua MUI Desa Galaherang ini juga mengakui adanya warga muslim di Desa Galaherang yang terindikasi terpapar pemahaman Islam menyimpang. Ia mencontohkan warga tersebut hanya mengikuti kajian di dalam kelompok aliran yang diikutinya, tidak berbaur dengan forum kajian atau mengikuti tradisi Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Ia juga menyampaikan ada indikasi kelompok yang mencampuradukan paham mengkultuskan benda-benda yang dianggap keramat dibalut Islam.
Kepala Desa Galaherang Tata Subrata menyampaikan pentingnya dibangun sinergi dan koordinasi pengurus lingkungan atau organisasi keagamaaan di masing-masing dusun dengan pihak pemdes jika menyelenggarakan kegiatan keagamaan, agar pemdes bisa membantu dalam pelaksanaan setiap kegiatan. Ia juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan ke pemdes jika ditemukan ada indikasi pemahaman ajaran agama Islam yang menyimpang masuk ke Desa Galaherang untuk selanjutnya pihak pemdes akan segera menindaklanjuti.
Kades Tata juga mengapresasi digelarnya kegiatan diskusi tersebut, dan meminta diskusi bisa digelar secara periodik dengan tujuan membangun komunikasi, menambah pembelajaran dan pemahaman tentang kajian keagamaan Islam dan sosial kemasyarakatan.
Ketua Karang Taruna Desa Galaherang, Jamaludin Al Afghani kepada Kuninganpos.com dari Kantor Berita Kuningan saat ditemui di lokasi acara mengatakan, dasar digelarnya diskusi dan tema yang diangkat karena pihaknya melihat kekhawatiran adanya pemahaman Islam yang menyimpang di masyarakat, ditengah pesatnya tren digital dan meluasnya media sosial yang menurutnya sudah tidak ada peran kontrol.
“Kami di Karang Taruna melihat ancaman pemahaman Islam menyimpang sudah ada, dan adanya indikasi menyimpang dari paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah menjadi suatu ancaman khususnya bagi generasi kedepan. Terlebih berbagai perubahan pada tren teknologi digital yang sudah tidak ada lagi peran kontrol dimana masyarakat mampu mengakses bermacam informasi kajian keagamaan secara bebas dan mudah tanpa mengetahui latar belakangnya,” ujarnya.
Digelarnya diskusi tersebut, tambah Gani, sapaan akrabnya, diharapkan mampu memperkuat tauhid Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang akan menjadi pedoman dasar dalam menyikapi berbagai perubahan pada tren teknologi digital saat ini.
Lebih lanjut Gani menjelaskan, kedepan, pihaknya akan rutin menggelar diskusi secara periodik dengan tema-tema terpilih yang tengah mendapat perhatian ummat. Melalui Karang Taruna, ia juga akan insensif memantau setiap pergerakan pemahaman menyimpang yang masuk di wilayah Desa Galaherang, dan langsung menidaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan.