Data Penerima Bantuan Dipermasalahkan, Pemdes Puncak Sudah Sering Ajukan Revisi Data Pemerima Bantuan

Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com, Cigugur – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari, Februari, Maret 2022 sedang berjalan. Bantuan tersebut bisa dicairkan dalam jumlah nominal Rp 600.000. Bantuan sosial ini hanya diberikan kepada warga kurang mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Lurah Mulyaasih 1, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Yahya Sunarya menjelaskan pihaknya meminta stakeholder terkait untuk turut ikut dan menyaksikan pembagian bantuan kepada warga agar tidak ada kecemburuan sosial. Menurutnya, pembagian tersebut harus tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, bukan sebaliknya.

Lurah Mulyaasih 1, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Yahya Sunarya. FOTO: Kuninganpos/Adam Gumelar.

BACA JUGA : Dilematis Hilangnya Honorer di Tahun 2023

“Pembagian tersebut harus tepat sasaran yang memang diperuntukkan untuk (KPM), bukan sebaliknya malah yang dapat kebanyakan orang mampu. Disini kebanyakan yang dapat orang-orang punya, dan dari dulu orang-orang itu saja,” ungkapnya saat dihubungi Kuninganpos dari Kantor Berita Kuningan, Minggu (27/2/2022).

“Kalau pun gak bisa adanya penambahan KPM saya minta ke pihak atas (pemerintah pusat) untuk koordinasi sama pemdes setempat buat merevisi yang sekiranya orang mampu diganti sama orang yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, saat dihubungi menjelaskan bahwa bantuan sosial sembako tunai hanya diberikan kepada warga kurang mampu, dengan pengurangan jumlah penerima. Ia juga menjelaskan bahwa penerima bantuan langsung diditribusikan dari pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia.

“Kalau betul ada orang mampu dapat bantuan, bisa tidak diberikan bantuannya. Saya sudah sampaikan ke PT Pos Indonesia supaya tidak memberikan bantuan ke orang yang mampu, apalagi sekarang pakai geotag dan foto rumah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Puncak Mustopa, mengatakan pihak pemerintah desa juga dibuat bingung, sekaligus jadi benturan dengan masyarakat, dimana seharusnya dalam pendataan diutamakan masyarakat yang lebih layak, dan mana yang tidak layak mendapat bantuan.

“Sebenarnya pemdes juga dibuat bingung sekaligus jadi benturan sama masyarakat yang seharusnya dapat bantuan malah tidak, apalagi kalau yang mampu (ekonomi) yang mendapatkan bantuan tersebut. Jujur saja pemdes sendiri memiliki data mana saya warga yang layak dan mana yang tidak layak mendapat bantuan,” tegasnya.

Kades Mustopa juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat yang langsung memberikan bantuan, termasuk data warga penerima manfaat BPNT. Ia juga menegaskan Pemdes sudah berkali-kali mengajukan data warga yang dianggap layak menerima bantuan, namun data tersebut masih belum direvisi oleh pemerintah pusat.

“Dalam pendataan diutamakan masyarakat yang lebih layak yang diajukan, tapi ya itulah kalau bantuan dari pusat data tersebut berseberangan, mungkin karena pemerintah pusat tidak mengetahui persis kondisi masyarakat di bawah, jadi asal masukin data dan asal memenuhi kuota aja tanpa mengecek data warga yang seharusnya dan layak mendapat bantuan,” tegasnya.

By Adam Gumelar

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya