Pembagian Bantuan Program Sembako di Cimaranten Sempat Ricuh

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com, Cipicung – Pembagian Bantuan Program Sembako Tahun 2022 di Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan sempat ricuh. Hal tersebut dipicu adanya miss komunikasi. Namun setelah masyarakat mendapat penjelasan akhirnya penyaluran kembali normal.

Pemerintah telah menyebarkan sosialisasi penyerahan bantuan. Meski judulnya Bantuan Program Sembako dengan arahan pastikan uang yang diterima Rp 600 ribu untuk periode Januari, Februari dan Maret.

Pemerintah melalui edaran surat menganjurkan kepada keluarga penerima manfaat untuk membelanjakan sembako di warung mana saja. Otomatis, keluarga penerima manfaat berhak menerima bentuk uang tunai.

Namun hal tersebut, berbeda di lapangan saat tim redaksi Kuninganpos mengunjungi Desa Cimaranten. Saat pembagian Bantuan program tersebut, masyarakat menyayangkan uang yang sudah diterima dari petugas Pos Indonesia diminta kembali oleh e-warung desa dengan alasan akan diberikan berbentuk sembako pada Selasa (1/3/2022) depan.

Keluarga penerima manfaat, Ibu Artinah (45) mengatakan, dirinya mendapat pemberitahuan pengambilan bantuan. Tetapi tidak tahu mekanismenya seperti apa.

“Betul, saya mendapat bantuan. Tadi sih awalnya berbentuk uang dan difoto, tapi setelah menerima uang. Uang itu dipinta lagi alasannya akan diberikan dalam bentuk sembako,” ujar Artinah, Jumat (25/2/2022).

Keluarga penerima manfaat lainnya, Eni Tarkeni (50 tahun) mengatakan, memang diawal setelah dipanggil yang diterima itu berbentuk uang tunai Rp 600 ribu.

“Kami sih inginnya uang yang kami terima, tapi kenapa uangnya dipinta lagi dengan alasan ditukar sembako,” ujar Eni Tarkeni.

Sementara itu, pemilik e-warung Desa Cimaranten mengatakan, uang yang dipinta kembali oleh petugas dari e-warung maksud tujuannya adalah penitipan uang belanja. Nantinya akan diserahkan dalam bentuk sembako.

Pengelola e-warung menjelaskan, pihaknya hanya melakukan promosi usaha e-warung, dan menegaskan tidak memaksakan kepada keluarga penerima manfaat belanja di e-warung yang dikelola. Pihak dari e-warung juga menjelaskan tidak ingin ketika uang yang diterima penerima manfaat tidak sampai dibelanjakan sembako karena sesuai peruntukannya, makanya uang ini dititipkan dulu.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya