Kadinsos Tinjau Langsung ke Cimaranten Selesaikan Pembagian Bantuan yang Sempat Kisruh

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com, Cipicung – Kepala Dinas Sosial Deni Hamdani turun langsung ke Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, usai mendengar kisruhnya pembagian Bantuan Program Sembako Tahun 2022.

Kadinsos langsung menyampaikan agar bantuan tersebut yang berupa uang tunai Rp 600 ribu agar diterima oleh keluarga penerima manfaat.

“Paling penting masyarakat membelanjakan untuk kebutuhan sembako,” ujar Deni Hamdani, Jumat (25/2/2022).

Deni menjelaskan, setelah kroscek di lapangan, tadi uang yang sudah diserahkan dari Pos Indonesia kepada masyarakat, uang yang ditarik oleh seseorang. Dia merupakan petugas dari mitra kerja e-warung, jadi bukan panitia desa.

“Tetapi pada dasarnya saya sudah sampaikan uang tersebut untuk dikembalikan kepada keluarga penerima manfaat. Pada dasarnya uang tersebut harus dibelanjakan sembako, tidak diperuntukan untuk membeli rokok, pulsa dan membayar cicilan pada bank keliling,” kata Deni.

Mekanisme pembagian bantuan, Deni menjelaskan, awalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dalam bentuk tunai dari Pos Indonesia untuk dibelanjakan di e-warung atau warung tetangga.

“Jadi e-warung ini memiliki kesempatan sama seperti warung lainnya. Alur pembagian bantuan, warga menerima bantuan berupa uang tunai dari PT Pos Indonesia selama tiga bulan. Setelah diterima KPM berhak melaksanakan kewajibannya membelanjakan sembako di e-warung atau warung tetangga,” jelas Deni.

Kembali diungkapkan Deni, setelah belanja masyarakat harus menyimpan nota hasil belanja sembako. Jadi penerima manfaat juga memiliki tanggung jawab terhadap bantuan uang yang diterima.

“Jangan sampai bantuan yang diterima secara tunai digunakan diluar kebutuhan sembako seperti rokok, pulsa, hingga membayar cicilan bank keliling,” ujarnya.

Namun sebelum kedatangan Kadinsos meninjau penyaluran bantuan, pembagian uang kembali kepada warga sudah berjalan.

Mitra kerja atau pemilik e-warung juga menjelaskan, penarikan uang yang sudah diterima oleh masyarakat dari PT Pos Indonesia bukan dari panitia desa melainkan tim mitra kerja e-warung.

“Sebetulnya uang itu bukan ditarik kembali, tetapi hanya penitipan uang belanja sembako. Kami melakukan itu, khawatirnya ketika masyarakat menerima bantuan langsung berupa uang tunai tidak dipergunakan semestinya sebagaimana anjuran dari pemerintah,” tegas pengelola e-warung.

Pihak pengelola e-warung juga menegaskan pihaknya sudah dari awal melakukan sosialisasi, bahwa uang yang dititipkan di petugasnya itu akan diserahkan dalam bentuk sembako agar bantuan tersebut memang diperuntukkan untuk pembelian sembako.

Sementara itu, keluarga penerima manfaat Eni Tarkeni (50 tahun) mengatakan, pihaknya menginginkan dalam bentuk tunai. Untuk belanja sembako itu nanti disesuaikan dengan kebutuhan.

“Tadi saya sudah kesana lagi, katanya bisa saja uang dikembalikan,” ujar Eni.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya