Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Ulah salah satu pendemo menunggangi Patung Maung Lodaya membuat geram pihak Polda Jawa Barat. Patung harimau hitam tersebut dikenal sebagai lambang korps Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Aksi menunggangi Patung Maung Lodaya tersebut terjadi saat sekelompok pandemo dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berunjukrasa di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). Patung Maung Lodaya warna hitam berukuran besar itu letaknya berada di halaman Mapolda menghadap ke Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
BACA JUGA : Imbas Kerusuhan di Polda Jabar, GMBI Kuningan Diperiksa
Bahkan foto saat pendemo menunggangi harimau hitam sempat viral dan mendapat beragam tanggapan dari warganet, dan dari sejumlah tokoh antara lain Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil lewat instagramnya menanggapi ulah pendemo menunggangi Patung Maung Lodaya. Ia sangat menyesalkan aksi yang dianggapnya tidak terpuji dan melecehkan institusi.
BACA JUGA : 725 Pendemo Unjuk Rasa Ormas GMBI yang Berujung Ricuh Diamankan Polda Jabar
“Sangat menyesalkan, tindakan anarkis, perusakan dan pelecehan oleh kelompok ormas yang melakukan demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Barat,” ujar Kang Emil, lewat akun Instagram, Jumat (28/1/2022).
Kang Emil mendorong dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas aksi yang menurutnya tidak terpuji. Ia juga meminta kepolisian agar tidak segan menangkap pihak-pihak yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum, apalagi sudah bertindak anarkis dan merugikan banyak pihak.
“Kita hidup di negeri hukum dan negeri yang welas asih. Sampaikan aspirasi dengan baik-baik dan tidak merusak fasilitas publik apalagi sampai melecehkan simbol institusi. Mari selalu menjaga kondusifitas Jawa,” tegas Kang Emil.
Pihak Polda Jawa Barat dengan cepat mengusut tindakan rusuh aksi pendemo GMBI dan viralnya foto aksi menunggangi patung harimau hitam di Mapolda Jabar. Tak membutuhkan waktu lama, Polisi berhasil menangkap penunggang Patung Maung Lodaya berbisial C (41 tahun) warga Kabupaten Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, pelaku penunggang Maung Lodaya berhasil ditangkap di Kecamatan Cimanyan, Kabupaten Bandung, dikutip dari Jabarbisnis.com (grup Kuninganpos).
“Pelaku yang naik ke atas patung Maung Lodaya sudah kita tangkap,” ujarnya di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) malam.