Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Fajarkuningan.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan sedang menyusun draft untuk mengatur persoalan upah minimum kerja, serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu menjadi program prioritas 100 hari bekerja Elon Carlan sebagai Kadisnakertrans Kabupaten Kuningan, pihaknya akan terus mencoba terobosan baru salah satunya inventarisasi penerapan UMK, pembentukan serikat pekerja dan BPJS.
“Itu semua menjadi program 100 hari saya bekerja, karena ini harus menggunakan pola pola tersendiri. Sebab owner perusahaan selalu punya dalil tersendiri,” ujar Elon Carlan.
Kedepan, pihaknya akan mencoba berdialog secara persuasif dengan para owner perusahaan yang berjumlah 1380 perusahaan.
“Seiring berjalan saya juga sedang menyiapkan mediator seperti halnya advokat profesional, kita sedang menata itu karena masalah di Disnakertrans ini sangat jelimet sehingga harus diurai satu persatu,” kata Elon.
Sementara itu, Pengamat Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Kuningan Abdul Haris mengatakan, pihaknya sangat mendukung program 100 harinya Elon Carlan sebagai Kadisnakertrans.
“Sudah seharusnya Disnakertrans mengawal dan mengawasi penerapan pemberian upah agar sesuai dengan UMK, karena sampai saat ini masih banyak para buruh menerima upah jauh dibawah UMK,” ujar Abdul Haris.