Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menyepakati tidak akan menerima tunjangan transportasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ujang Kosasih (F-PKB) usai rapat pimpinan bersama Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy (PDIP), Wakil Ketua Dede Ismail (F-Gerindra), Hj Kokom Komariah (F-PKS) pada Senin (17/1/2022) di ruang Ketua DPRD.
Ujang menyebutkan, baru saja digelar rapat unsur pimpinan yang semula mendapat alokasi tunjangan transportasi telah disepakati akan dikembalikan ke kas daerah.
BACA JUGA : Jalin Kerjasama, Kadisnakertrans Siapkan SDM untuk Magang ke Jepang
“Kesepekatan itu hasil daripada kami berkoordinasi dengan BPK, semuanya sepakat tidak akan mengambil tunjangan transportasi dan tetap menggunakan mobil dinas,” ujar Ujang Kosasih.
Dikatakan Ujang, saat ini berita acara pengembalian tunjangan transportasi bagi pimpinan DPRD sedang dipersiapkan untuk diberitahukan ke pemerintah daerah.
“Kalau tunjangan transportasi bagi anggota DPRD tidak ada masalah karena sejak lama anggota menerima tunjangan tersebut,” kata Ujang.
BACA JUGA : Ketua PAN Kuningan Digadang Pimpin PDAU Kuningan
Rugi atau tidaknya, Ujang menegaskan, bukan soal untung ruginya tetapi bicara implementasi peraturan perundang-undangan yang sebenarnya. Para pimpinan diberi ruang untuk mendapatkan tunjangan transportasi dalam hak protokoler pimpinan dan anggota.
“Hanya saja ada beberapa pertimbangan, menurut kami dikarenakan Pemda sudah menyediakan mobil dinas untuk pimpinan DPRD sehingga kami tetap menggunakan fasilitas mobil dinas dan mengembalikan tunjangan transportasi,” ujarnya.