Pewarta : Jamaludin Al Afghani |Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan menggelar diskusi kepemiluan yang dikemas dalam in house training, Sabtu (29/11/2021). Diskusi tersebut bertujuan meningkatkan literasi dan disiplin serta kinerja pegawai, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS
Diskusi menghadirkan Narasumber Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Materi yang disampaikan Dian mengangkat tema peranan pemerintah dalam menguatkan iklim demokrasi. Dalam paparannya Sekda Dian mengatakan, peranan pemerintah dalam iklim demokrasi telah tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD 2019-2023, yaitu mewujudkan masyarakat Kuningan yang sejati dalam kehidupan beragama dan bernegara dalam bingkai kebangsaan dan kebhinekaan.

“Untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam penguatan iklim demokrasi pemerintah daerah berharap masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) target minimal 75,52%, untuk menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung demokrasi,” paparnya.
Diungkapkan Dian, Pemda sendiri telah menyiapkan sejumlah program kegiatan yang dapat mendongkrak pencapain target tersebut, diantaranya sosialisasi bagi pemilih pemula, peningkatan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Kesbangpol. Untuk bagian tata pemerintahan disiapkan kegiatan untuk mengawal proses dan pemantauan pemilu nanti. Belum lagi bantuan hibah bagi parpol, serta disiapkan dana cadangan Pemilu 2024.

Dikatakan Dian, kondisi pandemi saat ini memberi pengaruh pada tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, serta keterbatasan fiskal daerah. Menurut Dian, Pemda berkeinginan iklim demokrasi di Kabupaten Kuningan harus kondusif. Menurutnya disinilah semua elemen harus bersinergi untuk mensukseskan penyelenggaran pemilu.
Guna menunjang keberhasilan, Sekda Dian mengingatkan pentingnya komunikasi. “Bagaimana KPU dapat menyusun strategi komunikasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dengan parpol, stakeholder lainnya yang akan menjadi kunci terwujudnya iklim demokrasi yang baik,” tuturnya.

Narasumber lain yaitu, Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag, MH lebih menyikapi tentang urgensi literasi hukum bagi penyelenggaraan pemilu. Dikatakan Uu, materi tersebut sangat penting sebagai persiapan dan wawasan terhadap literasi hukum dalam pelaksanaan pemilu.
Dr Uu mengatakan, penting bagi penyelenggara pemilu untuk memahami literasi hukum karena akan menghasilkan pemilu yang berkualitas. Literasi hukum dimaksud oleh Uu adalah tentang regulasi. Ia mencontohkan pentingnya memahami perundang-undangan penyelenggaran pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017.
“Membaca merupakan salah satu cara mengoptimalkan kerja otak untuk meningkatkan fokus dan konsentrasi untuk memahami kata yang ada didalamnya. Jangan sampai ketika ada yang nanya serba tidak tahu tentang kepemiluan ini,” ungkap Dr. Uu yang juga Dosen UIN Bandung kelahiran Cilimus, Kuningan.
Drs. H. Undang Suryatna, M.Si selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jabar menyampaikan pentingnya SDM yang tangguh guna menyongsong pemilu maupun pemilihan yang akan berlangsung beberapa tahun ke depan. Meurutnya, mengingat tantangan yang akan dihadapi cukup komplek, baik yang berkaitan dengan teknikalitas penyelenggaraan pemilu.
“Jadi penyelenggara pemilu itu berat jika tidak memiliki bekal pengetahuan kepemiluan yang memadai. Karena itu wajib hukumnya mempersiapkan diri sejak dini agar pada saat memasuki tahapan nanti tidak kedodoran,” terangnya.
Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi menerangkan, kegiatan in house training (IHT) dilaksanakan KPU Kuningan rutin setiap akhir tahun. Tujuannya untuk meningkatkan literasi dan disiplin serta kinerja pegawai, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS.
“Momentum IHT ini sebagai ruang evaluasi dan proyeksi. Evaluasi terhadap kiprah kami sepanjang tahun 2021, serta proyeksi sebagai ancang-ancang kami menghadapi tahun 2022 yang sudah di depan mata,” katanya.