Ketua KAI Kuningan Berikan Pendampingan Hukum Bagi Cakades

Pewarta : Agus Maulani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuninganpos.com – Ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan Abdul Haris, SH memberikan pendampingan hukum bagi Calon Kepala Desa.

Abdul Haris yang sebelumnya fokus bekerja sebagai Manajer Pesik Kuningan U-17, kini kembali berkiprah sebagai advokat dengan memberikan pendampingan hukum bagi calon kepala desa yang memintanya.

BACA JUGA : Tantangan Calon Kades Kampanye Jelang PPKM Level 3

“Sebelumnya saya konsen di Soeratin 2021, sekarang saya kembali konsen memberikan pendampingan hukum khususnya untuk wilayah Dapil 3,” ujar Abdul Haris, Rabu (24/11/2021).

Haris menyebutkan, calon kades yang mendapatkan pendampingan terdapat 5 desa diantaranya Ciawigebang, Kalimanggis Kulon, Kertawinangun, Pamulihan, dan Cimaranten.

BACA JUGA : BAZNAS Kerkomitmen Bantu Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kuningan

“Memang sudah seharusnya para Cakades ini mendapat pendampingan hukum, untuk menghindari serangan fajar. Tak hanya pada saat pencalonan, ketika sudah resmi menjabat sebaga kepala desa. Saya berpesan agar desa memiliki pendamping hukum sehingga dalam tata kelola keuangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” kata Haris.

By Agus Maulani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya