Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Kabupaten Kuningan kembali bangkit setelah sekian lama terpuruk karena imbas pandemi yang ikut merontokkan sektor ekonomi. Tak sedikit sejumlah usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kuningan terpaksa harus gulung tikar karena rendahnya daya beli masyarakat hingga naiknya harga sejumlah bahan baku produksi.
Tak hanya karena terimbas pandemi, sebelumnya beberapa permasalahan krusial juga banyak dihadapi pengusaha UMKM di Kuningan, antara lain permasalahan pengurusan perizinan usaha, promosi dan pemasaran produk. Bahkan, usaha UMKM yang berada di wilayah pedesaan banyak yang tidak mengurus izin karena minimnya informasi dan sosialisasi, bahkan enggan mengurus perizinan karena dianggap ribet, sementara UMKM yang berproduksi di pedesaan mempunyai nilai jual dan kualitas produk usaha yang bisa bersaing di pasar.
Data yang dirilis Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan tahun 2020, di 32 kecamatan terdapat 11.793 usaha kecil dengan memperkerjakan 24.669 orang, dan 250 usaha menengah yang menyerap tenaga kerja 2.684 orang. Usaha industri kecil terbanyak terdapat di Kecamatan Kuningan sebanyak 1.717 usaha, kedua di Kecamatan Ciawigebang terdapat 1.274 usaha, dan ketiga di Kecamatan Cilimus sebanyak 665 usaha. Usaha industri menengah terbanyak pertama di Kecamatan Kuningan terdapat 33 usaha, kedua di Kecamatan Cilimus sebanyak 32 usaha, ketiga di Kecamatan Jalaksana sebanyak 23 usaha.
Diskopdagperin juga telah melaunching Bank Data UMKM-Si BaDU miRakyat (Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan), Rabu (31/3/2021) lalu. Klaim aplikasi ini dibuat untuk menyajikan tata kelola data pelaku ekonomi kerakyatan yang ter up-date, terpadu dan akurat sehingga dapat menyediakan informasi tentang pelaku UMKM dengan cepat dan tepat.
Namun, sejak aplikasi tersebut di launching masih belum menyentuh UMKM di tingkat pedesaan, karena tidak semua pelaku usaha beradaptasi dengan teknologi informasi, selain minimnya sosialisasi dan dukungan dari pemerintah desa. Bahkan tak sedikit keberadaan Bumdes yang menjadi motor penggerak UMKM di wilayah pedesaan tak bergerak sama sekali alias mati suri.
Menjawab permasalahan krusial yang dihadapi di sektor UMKM, Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrasi (FKKGD) Kabupaten Kuningan intensif memprogramkan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM. Kehadiran FKKGD diharapkan mampu mendorong UMKM di Kabupaten Kuningan kembali bangkit, tertib secara perizinan, dan menghasilkan produk UMKM yang siap bersaing di pasar.
Kepada Adam Gumelar dari Kantor Berita Kuningan (Kuninganpos.com), Rabu (20/10/2021), Ketua DPC FKKGD Kabupaten Kuningan, Dadi Suryadi menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya siap membantu memberikan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM.
“Kami memprogramkan membantu memberikan solusi kepada para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan IMK (Industri Mikro Kecil). Kami juga akan melakukan sharing dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, kami siap memberikan solusi atas masalah-masalah dalam mengurus surat ijin atau legalitas pemasaran di UMKM dan IMK,” tuturnya.
Dijelaskan Dadi, usai DPC FKKGD Kabupaten Kuningan sebagai ormas didaftarkan resmi dan mengantongi SKT dari Kesbangpol Kabupaten Kuningan, seluruh pengurus langsung memetakan dan menjalankan program kerja yang lebih menyentuh kepada permasalahan sosial, ekonomi dan hukum.
“Target kami bisa membantu solusi kesulitan masyarakat dengan menjembantani ke pemerintah daerah. Kami juga bisa membantu memperomosikan dan memasarkan produk UMKM. Perlu diketahui, FKKGD bukan hanya bergarak di UMKM saja, sesuai visi dan misi organisasi, kami juga memperogramkan pendampingan hukum, program tanggap darurat bencana, dan bidang sosial. Divisi Hukum FKKGD sudah melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu sampai di putus di pengadilan, dan itu pure tidak ada imbalan,” ungkap Dadi.