Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Heri Taufik
Kuninganpos.com – Bupati Kuningan Acep Purnama memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Satgas Covid-19 di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di Ruang Rapat Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (20/4/2021).
Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Kuningan, Ketua PN Kabupaten Kuningan, Febri Purnamavita, Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi David Nainggola, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di wakili Kabag OPS Kompol Tri Sumarsono, Kajari yang di wakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ahmad Sudarmaji.
Rakor guna membangun ekspektasi positif kepada masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi terkait kesiapan menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Bupati Acep dalam sambutannya meminta kepada Kapolres dan Dandim serta seluruh pihak lainnya yang terkait untuk terus melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.
“Update konsolidasi Satgas dikuatkan, serta terus terapkan protokol kesehatan untuk seluruh masyarakat,” kata Bupati.
Dikatakan Bupati, mengenai sekolah bagi siswa-siswi tingkat akhir yang menunggu kelulusan acara perpisahan akan dilarang karena untuk kebaikan bersama.
“Untuk meminimalisir aktivitas di masyarakat sesuai dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) acara perpisahan untuk siswa-siswi tingkat akhir di tiadakan terlebih dahulu,” terang Acep.
Bupati juga menghimbau, untuk selalu waspada dengan penyebaran covid-19 di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun modern menjelang idul fitri.
“Kepada dinas terkait wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas, khususnya terkait stok bahan pokok dan peningkatan harga,” imbuhnya.
Bupati juga meminta pengelola tempat wisata, penyedia jasa di bidang transportasi, serta pelaksanaan hari idul fitri dan pasca idul fitri dimana ada tradisi bersilaturahmi dengan keluarga harus bisa mengantisipasi dan menerapkann protokol kesehatan.
“Melalui antisipasi yang dilakukan ini, saya harap dapat menekan penyebaran covid-19 di kabupaten kuningan,” ungkapnya.
Kabag Ops, Kompol Tri Sumarsono yang mewakili Kapolres Kuningan menyampaikan, paparan terkait ada 6 titik penyekatan perbatasan-perbatasan yang akan dilaksanakan menjelang Idul Fitri yakni, pos sekat utama di Mandirancan, pos sekat utama di Tugu Sampora, pos sekat utama di Jatimulya, pos sekat utama di Desa Cibingbin, pos sekat utama di Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.
“Sasaran prioritas pada saat penyekatan yaitu, pemeriksaan kesehatan bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kuningan, menyediakan ruang isolasi terkait posko yang ada di desa, dan apabila pemudik atau yang akan pulang ke desanya tidak membawa surat kesehatan tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Kabag Ops juga menegaskan, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan, yakni dengan himbauan terkait penyebaran Covid-19 kepada seluruh masyarakat, serta akan membantu penyemprotan disenfektan.
“Dengan begitu semoga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kalak BPBD, Indra Bayu menyampaikan bahwa, terkait dengan semua kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya, pada dasarnya sudah cukup jelas secara regulasi, kapasitas ruang, dan sosial distancingnya dengan minimal menggunakan masker karena, dengan menggunakan masker selain bisa menjaga diri sendiri, juga orang sekitar.
“Kepada seluruh jajaran Satgas dan SKPD untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterlibatan aktif dalam mencegah serta mengatasi aktivitas yang dapat berpotensi meningkatnya Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” pugkasnya. ***