Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Heri Taufik
Kuninganpos.com, Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, bersama jajarannya menegaskan akan menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik lebaran 2021.
BACA JUGA : Protes Warganet : Pemerintah Harusnya Mengatur, Bukan Melarang Mudik
Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai lebaran.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.
BACA JUGA : Tegas Larang Mudik, Menhub Siapkan Kebijakan Pengendalian Transportasi
“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).