Protes Warganet : Pemerintah Harusnya Mengatur, Bukan Melarang Mudik

Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik

Kuninganpos.com – Larangan mudik oleh pemerintah memantik protes keras dari warganet, khususnya warga yang berada di perantauan.

Pemerintah melarang mudik tahun ini dengan alasan memutus penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Data rilis masyarakat yang terpapar virus mematikan Covid-19 sendiri setiap harinya terus bertambah.

Menurut warganet, alasan larangan mudik dianggap tidak relevan. Bahkan warganet menilai, pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuat sendiri berkaitan dengan Covid-19.

BACA JUGA : Tegas Larang Mudik, Menhub Siapkan Kebijakan Pengendalian Transportasi

Warganet menganggap pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan larangan mudik, seperti memberi izin masih dibukanya obyek wisata.

Bahkan sempat viral saat Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri dan pejabat tinggi pemerintah lainnya menghadiri pernikahan selebgram Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah, yang digelar pada 3 April lalu. Banyak pejabat pemerintah yang hadir dalam resepsi pernikahan pasangan selebritis tersebut dinilai kontroversi dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

BACA JUGA : Menko PMK: Salat Tarawih dan Ied Berjemaah Diperbolehkan dengan Prokes Ketat

Tradisi Mudik

Momen lebaran di kampung tentunya sangat dinanti. Perjalanan mudik seperti mempunyai cerita dan kesan sendiri di kalangan masyarakat, khususnya dikalangan umat muslim yang merayakan lebaran di kampung halaman. Tradisi mudik sendiri sudah dikenal di Indonesia, bahkan sebelum negeri ini merdeka dari penjajahan kolonial Belanda dan Jepang. Ada kebanggaan tersendiri ketika warga bisa pulang mudik.

BACA JUGA : Isbat Awal Ramadan 1442 H Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal

Mayoritas warganet ingin bisa mudik lebaran di tahun ini. Momen lebaran untuk bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga, serta berziarah ke makam keluarga. Warganet juga sudah kangen dengan suasana kampung halaman setelah lama ditinggal merantau.

Penyekatan Jalan Jalur Mudik

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) langsung merespon larangan mudik tahun ini oleh pemerintah pusat. Polri melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan penyekatan di delapan jalur mudik keluar dan masuk Jakarta. Penyekatan juga berlaku untuk transportasi laut dan udara.

Penyekatan sejumlah ruas jalan tol dan non tol akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 April 2021. Bahkan, jalur alternatif atau jalan tikus pun sudah dipetakan, dan akan diawasi ketat dalam 24 jam setiap hari. Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 380 personil untuk pelaksanaan penyekatan di delapan ruas jalan jalur mudik.

Larangan tidak belaku bagi kendaraan pengiriman logistik, perjalanan dinas pejabat, dan masyarakat yang harus pulang kampung dalam keadaan darurat, seperti wanita hamil yang akan melahirkan, serta masyarakat yang sudah mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Dikeluhkan Awak Bus dan Travel

Banyak pihak yang terdampak dengan kebijakan larangan mudik, antara lain jasa transportasi angkutan kota antar provinsi (AKAP), dan jasa angkutan travel.

Saat wartawan Kuninganpos.com Nurul Ikhsan menemui sejumlah supir bus di terminal bus Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) banyak awak bus dari beberapa perusahaan jasa angkutan penumpang mengeluhkan larangan warga untuk mudik.

“Sepanjang adanya virus corona setahun lebih ini, pendapatan kami terus merosot. Bahkan seringkali kami tidak mendapat penumpang, sementara setoran harus jalan. Kami sering tidak membawa uang untuk bisa dibawa ke rumah. Ditambah lagi ada larangan lagi mudik tahun ini. Lebaran tahun lalu saja pendapatan kami sudah hancur,” ujar Sodikin, supir bus tujuan Jakarta – Pemalang yang mengeluhkan kebijakan pemerintah melarang warga mudik.

Lili Rafliansyah, supir angkutan Travel tujuan Kuningan-Jakarta juga mengeluhkan adanya larangan mudik. Menurutnya, pemerintah cukup mengatur masyarakat yang mudik, bukan melarang. Menurutnya, warga sudah teredukasi dengan Covid-19, jadi sudah tahu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami supir angkutan travel jelas sangat terdampak dengan kebijakan larangan mudik. Tahun lalu sudah dilarang, tahun ini juga dilarang. Banyak warga yang ingin mudik jadi takut dengan adanya larangan ini. Apalagi ada penyekatan jalan, dan harus mengurus SIKM. Menurut saya mudik jangan dilarang, cukup diatur saja,” pungkas Lili.

By Nurul Ikhsan

Kang Ikhsan, biasa kolega pria kelahiran Kuningan ini dipanggil. Masa remajanya dihabiskan di Kota Cirebon saat ia menempuh pendidikan SMA di kota udang. Sekolah SD dan SMP diselesaikan di Kuningan. Saat SMA, pria humoris dan bageur ini sudah menyukai dunia tulis menulis. Di sekolahnya Kang Ikhsan aktif dalam club menulis dan mengelola majalah dinding (mading). Kecintaan dengan dunia Jurnalistik ia lanjutkan saat kuliah di Jakarta dengan aktif di pers kampus sebagai pemimpin redaksi tabloid kampus pada tahun 1997. Ia juga mendirikan Lembaga Pers Mahasiswa dan Radio Kampus (LEMAPKA) yang anggotanya adalah Organisasi Pers Kampus se Jabodetabek. Pendirian LEMAPKA menurutnya sebagai organ perjuangan untuk mendukung gerakan mahasiswa saat menumbangkan rezim orde baru, hingga kejatuhannya Presiden Suharto. Ia juga aktif di organ gerakan mahasiswa yang tergabung di Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se DKI Jakarta (FKMSJ). Beberapa kali mendapat penugasan sebagai jenderal lapangan (Jenlap) memimpin ribuan mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan menyuarakan gerakan reformasi hingga menduduki Gedung DPR RI. Tak jarang ia menjadi buruan intel dan berurusan dengan Intelpam Polda Metro Jaya karena seringnya memimpin gerakan aksi demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran. Sejak masih mahasiswa, Kang Ikhsan bekerja di beberapa media cetak nasional. Selepas menyelesaikan kuliah, Kang Ikhsan masih bekerja aktif di beberapa media nasional koran, majalah dan radio di Jakarta. 20 tahun ia masih mencintai dan aktif menekuni profesi jurnalisnya hingga saat ini memimpin redakasi di Kantor Berita Kuningan (KBK) yang menaungi Kuninganpos.com, Kuninganhits.com, Fajarkuningan.com, Kuningantoday.com, dan KBK Kelas Jurnalistik, serta beberapa media online nasional lainnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya