Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik
Kuninganpos.com – Larangan mudik oleh pemerintah memantik protes keras dari warganet, khususnya warga yang berada di perantauan.
Pemerintah melarang mudik tahun ini dengan alasan memutus penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Data rilis masyarakat yang terpapar virus mematikan Covid-19 sendiri setiap harinya terus bertambah.
Menurut warganet, alasan larangan mudik dianggap tidak relevan. Bahkan warganet menilai, pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuat sendiri berkaitan dengan Covid-19.
BACA JUGA : Tegas Larang Mudik, Menhub Siapkan Kebijakan Pengendalian Transportasi
Warganet menganggap pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan larangan mudik, seperti memberi izin masih dibukanya obyek wisata.
Bahkan sempat viral saat Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri dan pejabat tinggi pemerintah lainnya menghadiri pernikahan selebgram Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah, yang digelar pada 3 April lalu. Banyak pejabat pemerintah yang hadir dalam resepsi pernikahan pasangan selebritis tersebut dinilai kontroversi dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
BACA JUGA : Menko PMK: Salat Tarawih dan Ied Berjemaah Diperbolehkan dengan Prokes Ketat
Tradisi Mudik
Momen lebaran di kampung tentunya sangat dinanti. Perjalanan mudik seperti mempunyai cerita dan kesan sendiri di kalangan masyarakat, khususnya dikalangan umat muslim yang merayakan lebaran di kampung halaman. Tradisi mudik sendiri sudah dikenal di Indonesia, bahkan sebelum negeri ini merdeka dari penjajahan kolonial Belanda dan Jepang. Ada kebanggaan tersendiri ketika warga bisa pulang mudik.
BACA JUGA : Isbat Awal Ramadan 1442 H Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal
Mayoritas warganet ingin bisa mudik lebaran di tahun ini. Momen lebaran untuk bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga, serta berziarah ke makam keluarga. Warganet juga sudah kangen dengan suasana kampung halaman setelah lama ditinggal merantau.
Penyekatan Jalan Jalur Mudik
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) langsung merespon larangan mudik tahun ini oleh pemerintah pusat. Polri melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan penyekatan di delapan jalur mudik keluar dan masuk Jakarta. Penyekatan juga berlaku untuk transportasi laut dan udara.
Penyekatan sejumlah ruas jalan tol dan non tol akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 April 2021. Bahkan, jalur alternatif atau jalan tikus pun sudah dipetakan, dan akan diawasi ketat dalam 24 jam setiap hari. Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 380 personil untuk pelaksanaan penyekatan di delapan ruas jalan jalur mudik.
Larangan tidak belaku bagi kendaraan pengiriman logistik, perjalanan dinas pejabat, dan masyarakat yang harus pulang kampung dalam keadaan darurat, seperti wanita hamil yang akan melahirkan, serta masyarakat yang sudah mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Dikeluhkan Awak Bus dan Travel
Banyak pihak yang terdampak dengan kebijakan larangan mudik, antara lain jasa transportasi angkutan kota antar provinsi (AKAP), dan jasa angkutan travel.
Saat wartawan Kuninganpos.com Nurul Ikhsan menemui sejumlah supir bus di terminal bus Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) banyak awak bus dari beberapa perusahaan jasa angkutan penumpang mengeluhkan larangan warga untuk mudik.
“Sepanjang adanya virus corona setahun lebih ini, pendapatan kami terus merosot. Bahkan seringkali kami tidak mendapat penumpang, sementara setoran harus jalan. Kami sering tidak membawa uang untuk bisa dibawa ke rumah. Ditambah lagi ada larangan lagi mudik tahun ini. Lebaran tahun lalu saja pendapatan kami sudah hancur,” ujar Sodikin, supir bus tujuan Jakarta – Pemalang yang mengeluhkan kebijakan pemerintah melarang warga mudik.
Lili Rafliansyah, supir angkutan Travel tujuan Kuningan-Jakarta juga mengeluhkan adanya larangan mudik. Menurutnya, pemerintah cukup mengatur masyarakat yang mudik, bukan melarang. Menurutnya, warga sudah teredukasi dengan Covid-19, jadi sudah tahu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami supir angkutan travel jelas sangat terdampak dengan kebijakan larangan mudik. Tahun lalu sudah dilarang, tahun ini juga dilarang. Banyak warga yang ingin mudik jadi takut dengan adanya larangan ini. Apalagi ada penyekatan jalan, dan harus mengurus SIKM. Menurut saya mudik jangan dilarang, cukup diatur saja,” pungkas Lili.