Lawan Korupsi, Bupati dan Kajari Kuningan Teken Piagam Komitmen Zona Integritas WBK

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Heri Taufiq

Kuninganpos.com – Komitmen melawan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Kuningan serius membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bentuk komitmen tersebut dengan digelarnya penandatanganan Piagam Deklarasi Komitmen Bersama. Deklarasi di gelar di Kantor Kejari Kuningan, Rabu (25/3/21).

Gelar deklarasi diawali dengan penyematan PIN WBK oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan kepada Muhammad Ja’far Siddiq. Selanjutnya untuk Tiras Mareta disematkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama.

BACA JUGA : Disdukcapil Kuningan Pacu Si Kuda Cepat, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dukungan komitmen bersama zona integritas WBK oleh Bupati Kuningan, didampingi Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Ketua PN Kuningan Febri Purnamavita, Ketua Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu, serta diikuti seluruh pegawai Kejari Kuningan.

Foto : KUNINGANPOS.com/Diskominfo

“Acara pada hari ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena ini merupakan suatu kesepakatan dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih,” ungkap Bupati.

BACA JUGA : Ayo Piknik ke Wisata Cidadali Desa Puncak Cigugur

Menurut Bupati, WBK dan WBBM dimaksudkan agar semua pihak, termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu mari kita ubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu. Sebagai abdi negara mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA : Bupati Acep Tinjau Lokasi Jembatan Ambruk di Desa Sukajaya, Kec. Cimahi

Bupati berharap, semua pihak dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat menjadi tugas utama.

Foto : KUNINGANPOS.com/Diskominfo

Kejari Kuningan L. Tedjo Sunarno dalam sambutannya menjelaskan, penerapan zona berintegritas salah satu cara yang tepat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan menuju wilayah bebas KKN.

Kajari menekankan, kantor yang dipimpinnya serius melaksanakan reformasi birokrasi, sehingga mampu membangun insan aparatur Kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum.

BACA JUGA : BAPPEDA Gelar Musrenbang RKPD Kab. Kuningan Tahun 2022

Menurutnya, pencanangan zona integritas sebagai usaha perbaikan untuk masa yang akan datang dengan landasan yang kokoh. “Dengan integritas yang kokoh ini dapat terwujud penegakan hukum yang berkeadilan, dengan berhati nurani sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.

Menurut Ketua Tim WBK Agung Hari Indrayudatama, tujuan kegiatan ini agar Kejaksaan Negeri Kuningan dapat melaksanakan reformasi birokrasi Kejaksaan dengan Pencanganan Pembangunan Zona Integritas, sehingga dapat meraih predikat WBK tahun ini.

BACA JUGA : Cegah Korupsi, Inspektorat Gelar Sosialisasi Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kuningan

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L. Tedjo Sunarno, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Ketua PN Kuningan Febri Purnamavita, Ketua Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu, Kepala Sub Bagian Pembinaan Leni Herlina, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ardhi Haryo Putranto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Manapang Timbul Jonathan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ahmad Sudarmaji. ***

By Jamaludin Al Afghani

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya