Pemkab Kuningan Teken MoU dengan BPJS Cabang Cirebon

Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Heri Taufiq

Kuninganpos.com – Pemkab Kuningan teken kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon. Dalam acara tersebut sekaligus penyerahan simbolis santunan kematian kepada 10 orang Ahli waris Program Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan santunan diserahkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, bertempat di Hotel Purnama Mulia, Rabu (24/3/2021).

Turut hadir Kepala BKPSDM Kuningan Nurahim, Kepala Disnaketrans Kuningan Ucu Suryana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan Dadi Hariadi, Ketua Forum Camat Kabupaten Kuningan Bagja Gumelar, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Bapak Dodo Suharto, Serta Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Cirebon Mulyana.

Bupati Kuningan dalam sambutannya menyampaikan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan yang dapat dialami oleh siapa saja, khususnya pekerja pada saat melaksanakan kerja.

BACA JUGA : Wabup Ridho Tekankan Perkuat Kapasitas Karang Taruna

“Program Jaminan Kematian (JKM) serta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan untuk membantu dan meringankan beban keluarga,” ungkap Acep.

Foto : KUNINGANPOS.com/Diskominfo

Acep juga berpesan, kepada anggota keluarga atau ahli waris yang telah menerima santunan klaim JKM agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya diperuntukan bagi kegiatan usaha dan peluang lainnya yang dapat menghidupi anggota keluarga.

“Kepada anggota keluarga atau ahli waris, jangan jadikan santunan ini sebagai hadiah, tetapi untuk dimanfaatkan sebagai sesuatu yang dapat menciptakan nilai manfaat,” tutur Acep.

BACA JUGA : Bupati Acep Tinjau Produk Unggulan Desa Pinunjul di Desa Sukamulya

Acep juga mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi terselenggaranya penandatanganan MoU yang bernilai manfaat.   

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Mari kita tandatangani perjanjian kerjasama kemitraan untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat,” ungkap Bupati.

Foto : KUNINGANPOS.com/Diskominfo

Deputi Direktur BPJS Ketanagakerjaan Jawa Barat Dodo Suharto sangat mangapresiasi kegiatan tersebut. ”Kesempatan ini kami akan menyampaikan santunan kepada 10 ahli waris,  9 kasus kematian biasa, 1 orang kasus kematian kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas,” terang Dodo.

BACA JUGA : Sertifikasi Halal Krusial dalam Penguatan Rantai Nilai Halal

Dodo menjelaskan, data peserta Perangkat Desa di Kabupaten Kuningan yang telah terdafar sebagai BPJS Ketenagakerjaan mulai dari tahun 2017 sampai maret 2021 sebanyak 4.483 orang dari 361 Desa.  

“Dari tahun 2017 hingga maret 2021 jumlah satunan yang kami berikan sebanyak 2,65 M kepada 79 peserta BPJS Ketenagakerjaan,” papar Dodo.

Dodo juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari pemerintah untuk menyelenggarakan 4 program yakni, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

BACA JUGA : Inilah 50 Finalis MHQH Amir Sultan Tingkat Nasional Tahun 2021

“Kami juga mendapatkan satu amanah baru yaitu menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Nanti apabila ada saudara kami yang menerima PHK maka akan mendapatkan santunan selama 6 bulan, selama 6 bulan itu nanti kami akan berkolaborasi, nantinya yang mengalami PHK akan mendapatkan pelatihan, yang diharapkan nanti bisa kembali bekerja sebagaimana biasa,” pungkas Dodo. ***

By Adam Gumelar

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya