Menuju Satu Data Kuningan, BPS Sinkronisasi Data Daerah Dalam Angka Tahun 2021

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Hery Taufik

Kuninganpos.com – Sekertaris Daerah Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjadi narasumber dalam acara Singkronisasi Data Daerah Dalam Angka (DDA) Kabupaten Kuningan Tahun 2021. Tema acara Sinkronisasi Data Daerah Dalam Angka 2021 Menuju Satu Data Kuningan, dilaksanakan secara virtual di ruang kerja Sekda, Senin (15/2/2021).

Sekda dalam arahannya menjelaskan, data merupakan fundamental dan menjadi pondasi untuk semua aspek pembangunan. Tanpa data menurut Sekda, bangunan informasi menjadi tidak akan akurat.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan forum group discussion (FGD) ini yang di inisiasi oleh Badan Statistik Kabupaten Kuningan. Mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut sebagai salah satu media untuk mengkolaborisakan program dalam rangka Pemerintahan. Ini suatu langkah yang bagus menuju Kuningan Satu Data,” ujar Sekda.

Data Pembangunan mempunyai posisi yang penting karena menjadi dasar dalam perencanaan strategi dan teknis pembangunan. Data juga menjadi dasar penentuan calon penerima dan calon lokasi (CPCL).

Posisi data dan pembangunan meliputi sumber data perencanaan pembangunan strategis untuk lima tahunan, dan teknis untuk tahunan daerah. Data menjadi dasar penetapan calon peserta dan calon lokasi kegiatan, pengukuran indikator keberhasilan pembangunan daerah, dan alat kendali dari informasi dan publikasi media.

“Harapan saya kedepannya, ketika berbicara menuju Kuningan Satu Data, BPS harus betul-betul bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui perannya masing-masing serta dengan kewenangannya. Misalnya BPS menyediakan metodologi dan SDM untuk menjamin kualitas datanya sehingga dapat terpublikasi dengan aktual dan update,” terang Sekda.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyu Hidayah, Si. menyampaikan, banyak data yang dibutuhkan dan eksplorasi, terkait dengan pengambilan data dan informasi harus ada aplikasi khusus, seperti pada sosial media.

“Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik bahwa kluster statistik dibagi tiga yaitu khusus, sektoral, dan dasar. Terkait dengan penyelenggaraan statistik ada beberapa instansi yaitu Diskominfo, BPS, BIG, BappedA, serta OPD. Data dan statistik sangat mewarnai baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dalam prinsip satu data Indonesia, dipastiakn data yang diproduksi oleh produsen itu berkualitas,” ujar Wahyu Hidayah.

Wahyu juga menyampaikan harapan seluruh SKPD agar kuat dalam mewujudkan forum satu data ini, sehingga menurutnya, apabila ada data yang dipermasalahkan kita bisa mencari solusi terbaik untuk pemecahan masalah yang ada.

Kepala Badan pusat statistik Asep Arifin Mansur dalam sambutannya berharap, dari sinergitas dan sinkronisasi data akurasi dapat memperoleh komitmen dalam mendukung Kuningan menuju satu data.

“Kuningan dalam rangka 2021 bisa lebih cepat dalam rilisnya dan semakin berkualitas,” pungkas Asep.

Selain itu, 26 Februari akan di rilis data strategis yang bisa diperoleh dari aplikasi yaitu KUDAMAS, yaitu aplikasi diseminasi berbasis android. Aplikasi ini untuk mengakses data di Kabupaten Kuningan. ***

By Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Berita Menarik Lainnya